Publiknews.co Samarinda — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan perlunya sinergi yang kuat antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota dalam penyelenggaraan pendidikan, khususnya di kawasan perkebunan sawit serta daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agus Aras, menilai pembagian kewenangan yang tegas menjadi kunci agar penyelenggaraan pendidikan berjalan sesuai aturan dan tidak tumpang tindih.
“Sebelum membahas pendidikan di wilayah perkebunan sawit, kita harus meninjau terlebih dahulu tingkat pendidikannya, apakah jenjang SD, SMP, atau SMA. Untuk SD dan SMP merupakan tanggung jawab kabupaten/kota, sedangkan SMA menjadi kewenangan provinsi,” jelas Agus.
Menurutnya, perhatian Pemerintah Provinsi Kaltim terhadap pendidikan di wilayah perkebunan sawit sudah cukup baik.
Namun, ia menekankan perlunya kajian mendalam agar kebijakan yang diterapkan selaras dengan pembagian kewenangan masing-masing pemerintah daerah.
“Kami mengapresiasi perhatian pemerintah provinsi. Namun, diperlukan peran aktif Biro Kesejahteraan Rakyat untuk melakukan kajian dan komunikasi lebih lanjut, guna memastikan mana yang menjadi ranah kabupaten/kota dan mana yang menjadi kewenangan provinsi. Jangan sampai seluruhnya diambil alih provinsi, karena itu bisa menimbulkan kesan kurang tepat,” tegasnya.
Agus juga menyoroti pentingnya pemerataan layanan pendidikan di wilayah 3T.
Ia menilai masyarakat di daerah perbatasan dan pelosok memiliki hak yang sama untuk memperoleh fasilitas dan kualitas pendidikan setara dengan daerah perkotaan.
“Hal utama yang harus diperjuangkan adalah memastikan wilayah 3T mendapat perlakuan yang setara, baik dari sisi fasilitas maupun kualitas layanan pendidikan,” ujarnya.
DPRD Kaltim menilai bahwa koordinasi yang baik antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota merupakan langkah strategis untuk memastikan pengelolaan pendidikan lebih terarah dan efektif.
Dengan pembagian kewenangan yang jelas, diharapkan kualitas pendidikan di daerah terpencil dapat meningkat, sekaligus mengurangi kesenjangan antara wilayah perkotaan dan pelosok.
Langkah ini juga dianggap sebagai upaya penting untuk menjamin setiap anak di Kalimantan Timur, termasuk yang berada di daerah sulit dijangkau, memiliki kesempatan belajar yang layak serta mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas.
Penulis Nisnun Editor Redaksi








Users Today : 354
Total Users : 491960
Views Today : 803
Total views : 1585157
Who's Online : 22