• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home Advetorial

DPRD Kaltim Pertanyakan Penunjukan Akademisi Unhas sebagai Dewan Pengawas RSUD

Redaksi by Redaksi
November 20, 2025
in Advetorial, DPRD KALTIM, Kaltim
0 0
0
DPRD Kaltim Pertanyakan Penunjukan Akademisi Unhas sebagai Dewan Pengawas RSUD
Bagikan

Ket foto : Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi.(foto Humas DPRD Kaltim)

Publiknews.co Samarinda – Penetapan dua akademisi Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar sebagai anggota Dewan Pengawas RSUD di Kalimantan Timur menuai kritik dari DPRD Kaltim.

Legislator menilai Pemerintah Provinsi Kaltim semestinya memberi kepercayaan kepada sumber daya manusia lokal yang dinilai cukup kompeten.

Dua akademisi tersebut ialah Syahrir A. Pasinringi yang ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pengawas RSUD Abdoel Wahab Sjahranie Samarinda melalui SK Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/K.94/2025, serta Fridawaty Rivai yang diangkat sebagai Dewan Pengawas RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan melalui SK Gubernur Nomor 100.3.3.1/K.96/2025.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menilai bahwa dari sisi kepentingan daerah dan sosial, pemerintah daerah seharusnya mengutamakan SDM lokal untuk posisi strategis.

“Terlebih untuk jabatan selevel dewan pengawas bidang kesehatan,” ujarnya, Kamis (20/11/2025).

Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut memang tidak menyalahi PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, yang memungkinkan perekrutan dari luar daerah dengan memperhatikan kompetensi dan integritas.

Namun, menurutnya, Kaltim memiliki banyak figur yang layak dan mumpuni.

“Untuk kapasitas dan integritas pada level dewan pengawas, kita memiliki SDM yang berlimpah,” katanya.

Darlis mempertanyakan alasan Pemprov memilih akademisi dari luar Kaltim.

“Seharusnya SDM lokal yang diberi ruang karena jumlahnya memadai,” ujarnya.

Ia menambahkan, penggunaan tenaga luar daerah hanya dapat dibenarkan jika diperlukan spesifikasi tertentu yang tidak tersedia di Kaltim.

DPRD juga mengingatkan bahwa mereka kerap menekan perusahaan swasta untuk memprioritaskan tenaga lokal sehingga pemerintah daerah semestinya memberi contoh yang sama.
(Adv/DprdKaltim/Ca)

Post Views: 58
Previous Post

DPRD Kaltim Minta Jurnalis Tetap Tenang Hadapi Ancaman

Next Post

Fraksi PDIP Kaltim Tegas Tolak Rencana Pemotongan DBH oleh Pemerintah Pusat

Redaksi

Redaksi

Next Post
Fraksi PDIP Kaltim Tegas Tolak Rencana Pemotongan DBH oleh Pemerintah Pusat

Fraksi PDIP Kaltim Tegas Tolak Rencana Pemotongan DBH oleh Pemerintah Pusat

Statistik Pengunjung

439078
Users Today : 1156
Total Users : 406969
Views Today : 2672
Total views : 1438747
Who's Online : 12
Your IP Address : 216.73.216.167
Server Time : 2026-04-16
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In