Ket foto : Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi.(foto Humas DPRD Kaltim)
Publiknews.co Samarinda – Penetapan dua akademisi Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar sebagai anggota Dewan Pengawas RSUD di Kalimantan Timur menuai kritik dari DPRD Kaltim.
Legislator menilai Pemerintah Provinsi Kaltim semestinya memberi kepercayaan kepada sumber daya manusia lokal yang dinilai cukup kompeten.
Dua akademisi tersebut ialah Syahrir A. Pasinringi yang ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pengawas RSUD Abdoel Wahab Sjahranie Samarinda melalui SK Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/K.94/2025, serta Fridawaty Rivai yang diangkat sebagai Dewan Pengawas RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan melalui SK Gubernur Nomor 100.3.3.1/K.96/2025.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menilai bahwa dari sisi kepentingan daerah dan sosial, pemerintah daerah seharusnya mengutamakan SDM lokal untuk posisi strategis.
“Terlebih untuk jabatan selevel dewan pengawas bidang kesehatan,” ujarnya, Kamis (20/11/2025).
Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut memang tidak menyalahi PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, yang memungkinkan perekrutan dari luar daerah dengan memperhatikan kompetensi dan integritas.
Namun, menurutnya, Kaltim memiliki banyak figur yang layak dan mumpuni.
“Untuk kapasitas dan integritas pada level dewan pengawas, kita memiliki SDM yang berlimpah,” katanya.
Darlis mempertanyakan alasan Pemprov memilih akademisi dari luar Kaltim.
“Seharusnya SDM lokal yang diberi ruang karena jumlahnya memadai,” ujarnya.
Ia menambahkan, penggunaan tenaga luar daerah hanya dapat dibenarkan jika diperlukan spesifikasi tertentu yang tidak tersedia di Kaltim.
DPRD juga mengingatkan bahwa mereka kerap menekan perusahaan swasta untuk memprioritaskan tenaga lokal sehingga pemerintah daerah semestinya memberi contoh yang sama.
(Adv/DprdKaltim/Ca)








Users Today : 1156
Total Users : 406969
Views Today : 2672
Total views : 1438747
Who's Online : 12