Publiknews.co Samarinda – Rencana pembangunan jalan lingkar di Kota Bontang kembali menjadi perhatian, menyusul dorongan kuat agar proyek strategis tersebut segera masuk dalam dokumen resmi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
DPRD Kalimantan Timur menilai, langkah ini krusial agar proyek tersebut memperoleh legitimasi perencanaan dan potensi pendanaan dari tingkat provinsi.
Anggota DPRD Kaltim, Agusriansyah, menyatakan bahwa selama rencana jalan lingkar belum tercantum dalam RPJMD, upaya untuk mendorong alokasi dana provinsi akan sulit dilakukan secara maksimal.
Ia menegaskan, integrasi dalam dokumen perencanaan daerah adalah syarat dasar untuk memastikan keberlangsungan dan keberterimaan proyek di tingkat kebijakan.
“Tanpa masuk ke dalam RPJMD, proyek ini belum memiliki landasan yang kuat untuk diadvokasi ke level provinsi, apalagi menyangkut anggaran. Tapi jika sudah tercantum secara resmi, kami di legislatif bisa mengawal melalui mekanisme anggaran,” ujarnya.
Jalan lingkar ini dirancang untuk memperkuat konektivitas antarwilayah di Bontang, termasuk menghubungkan Kelurahan Tanjung Laut Indah ke Bontang Kuala, serta kawasan Loktuan hingga Tanjung Limau.
Selain mengurai beban lalu lintas, keberadaan jalan ini juga dianggap strategis untuk membuka akses kawasan pesisir yang memiliki potensi wisata dan ekonomi.
Menurut Agusriansyah, pembangunan infrastruktur ini akan menjadi penopang penting dalam menjawab tantangan fiskal daerah, khususnya rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selama ini menjadi hambatan pengembangan kota.
“Bontang punya banyak potensi, tetapi daya dorong fiskalnya terbatas. Infrastruktur seperti jalan lingkar bisa menjadi pemicu pertumbuhan sektor baru, terutama pariwisata dan ekonomi lokal,” jelasnya.
Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) untuk proyek ini saat ini telah disusun oleh Dinas PUPR Kota Bontang. Luas lahan yang dibutuhkan mencapai sekitar 5,5 hektare, dengan estimasi anggaran Rp17 miliar.
Sementara itu, panjang jalan yang akan dibangun dari Tanjung Laut Indah ke Bontang Kuala diproyeksikan sepanjang 2,8 kilometer.
Agusriansyah menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pemerintah daerah agar rencana ini tidak hanya menjadi wacana, tetapi segera diformalkan dalam dokumen pembangunan.
Baginya, memperkuat fondasi perencanaan adalah langkah pertama untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
“Yang kita butuhkan sekarang bukan hanya ide besar, tapi juga langkah nyata untuk memastikan ide itu bisa diwujudkan. Itu hanya bisa dimulai dari dokumen RPJMD,” tutupnya.
Penulis Nisnun Editor Redaksi PN







Users Today : 115
Total Users : 486277
Views Today : 366
Total views : 1574583
Who's Online : 2