Publiknews.co Samarinda, – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim telah berkomitmen meningkatkan kesejahteraan para guru yang ada di Benua Etam.
Salah satunya dengan meningkatkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang semula hanya berupah sebesar Rp1,3 juta namun sudah ditingkatkan menjadi Rp2,6 juta.
“Itu komitmen kita sebenarnya bagiamana tingkat kesejahteraan PPPK bisa berjalan karena ketika mereka kesejahteraan bagus ya otomatis fokus terhadap dunia pendidikan dan pengajar itu lebih bagus juga,”ujarnya pada Kamis (30/11/2023).
Ia juga mengatakan bahwa peningkatan TPP Apartur Sipil Negara (ASN) kini sudah mencapai Rp250 ribu. Menurutnya peningkatan tersebut merupakan upaya DPRD dan Pemprov Kaltim mensejahterakan masyarakat Benua Etam.
“Termaksud honorer yang menjadi kewenangan provinsi itu kita naikan sampai Rp1 juta. Itu bagian dari upaya kita kemudian kita bagaimana guru yang statusnya non ASN, ASN, PPPK itu betul-betul kami memberikan dukungan. ketika tingkat kesejahteraannya ditingkatkan, maka yang diharapkan dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal,”
Dengan meningkatkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang semula hanya berupah sebesar Rp1,3 juta namun sudah ditingkatkan menjadi Rp2,6 juta.
“Ke depannya ini juga akan berkaitan dengan sumber daya manusia (SDM) kita yang kami coba poles dengan semaksimal mungkin. Kami fasilitasi sebisa mungkin menjadi generasi yang memang punya nilai tawar sekaligus juga kompetensi yang cukup tinggi sehingga punya daya saing yang lebih bagus lagi,”
Penulis Nur Ainunnisa | Editor Eka