InfoBenua.Com.Samarinda: Jelang dimulainya masa kampanye Pemilu 2024, yang berlangsung selama 75 hari mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) tetap menjalankan jadwal kegiatannya.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji, menyatakan bahwa meski padat, anggota DPRD tetap membagi waktu untuk melaksanakan kegiatan.
“Sebagai contoh, pada Jumat-Minggu (17-19 November 2023), Pansus Pembahas Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren DPRD Kaltim melaksanakan uji publik Raperda,” ungkapnya (30/11/2023).
Seno Aji menjelaskan bahwa pada periode yang sama, anggota DPRD Kaltim juga melaksanakan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan di daerah pemilihan masing-masing.
“Pada Rapat Paripurna ke-42, yang berlangsung pada Kamis (23 November 2023), beberapa agenda penting dibahas, termasuk penetapan tim penyusunan Pembahas Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kaltim Tahun 2024 dan pembahas Rencana Kerja DPRD Kaltim 2025,” imbuhnya.
Selanjutnya, pada Rapat Paripurna ke-43, yang dijadwalkan pada Senin (27 November 2023), akan dilakukan penyampaian laporan hasil reses anggota DPRD Kaltim Masa Sidang III Tahun 2023.
“Agenda ini melibatkan Penyerahan Laporan Hasil Reses ke Pemerintah Provinsi Kaltim, serta mendengarkan sambutan dari Penjabat Gubernur Kaltim,” bebernya.
Seno Aji menegaskan pentingnya menjalankan semua agenda tersebut, bahkan di tengah kesibukan menjelang masa kampanye.
“Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab anggota DPRD Kaltim terhadap tugas dan fungsi legislasi mereka,” pungkasnya.(Frida)