Publiknews.co Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Samarinda menggelar rapat guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pemakaman Umum.
Dalam rapat tersebut, salah satu fokus utama yang dibahas adalah penyediaan lahan pemakaman yang layak dan mudah diakses oleh masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Samarinda, Ahmad Vananzda, menekankan bahwa Pemerintah Kota Samarinda harus memastikan bahwa lahan pemakaman yang tersedia tidak hanya cukup, tetapi juga dikelola dengan baik dan dapat diakses tanpa kendala oleh masyarakat.
“Kami berharap lahan yang disediakan untuk masyarakat dapat digunakan secara gratis, setidaknya sampai proses pemakaman selesai. Artinya, mulai dari penggalian hingga penutupan liang lahat tidak dibebankan biaya tambahan kepada keluarga jenazah. Selain itu, fasilitas pemakaman juga harus disediakan secara lengkap, sehingga masyarakat tidak perlu melakukan penggalian sendiri atau menghadapi akses jalan yang rusak,” ujar Vananzda pada Rabu (19/02/2025).
Ia juga mengingatkan agar pemerintah kota memastikan pemerataan fasilitas pemakaman di berbagai wilayah agar masyarakat tidak merasa kesulitan dalam mengakses layanan tersebut.
Sejauh ini, Pemkot Samarinda telah menyiapkan beberapa lokasi pemakaman, seperti di Samarinda Seberang, Sungai Tunjang, dan Samarinda Utara.
Namun, Vananzda menyoroti pentingnya peningkatan kualitas lahan yang disediakan agar lebih layak digunakan.
“Kami berharap regulasi ini dapat diterapkan dengan baik sehingga masyarakat tidak mengalami kendala, terutama dalam hal akses menuju lokasi pemakaman,” tambahnya.
Selain itu, Vananzda juga meminta perhatian lebih dari Pemkot Samarinda terhadap pemakaman swasta yang sering kali mematok harga tinggi. Ia mengusulkan agar tarif pemakaman swasta lebih disesuaikan dengan kemampuan ekonomi masyarakat, sehingga tidak memberatkan mereka.
Penulis Ainun Editor Redaksi PN





Users Today : 363
Total Users : 519490
Views Today : 510
Total views : 1634952
Who's Online : 4