Publiknews.co Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Samarinda kembali menggelar rapat guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Pengelolaan Pemakaman Umum.
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua DPRD Samarinda, Ahmad Vananzda, menekankan pentingnya ketersediaan lahan pemakaman yang layak serta biaya pemakaman yang dapat dijangkau oleh seluruh masyarakat.
Vananzda menyoroti perlunya lahan pemakaman yang lebih mudah diakses dan meminta agar masyarakat dapat memperoleh tempat pemakaman secara gratis hingga proses pemakaman selesai.
“Pemerintah kota harus memastikan bahwa lahan yang disediakan untuk pemakaman tidak hanya memadai, tetapi juga memiliki akses yang baik bagi masyarakat. Selain itu, biaya pemakaman harus ditetapkan dengan wajar agar tidak membebani warga,” ujar Vananzda pada Rabu (19/02/2025).
Ia juga menegaskan bahwa fasilitas pemakaman yang tersedia harus dikelola dengan baik dan tidak menimbulkan beban tambahan bagi masyarakat, baik dalam hal administrasi maupun operasional di lapangan.
Terkait tingginya biaya di pemakaman swasta dan lokasi yang dianggap kurang strategis, Vananzda mendorong pemerintah untuk segera mencari solusi.
Ia mengusulkan agar pengelola pemakaman swasta menyesuaikan harga layanan mereka agar lebih terjangkau bagi berbagai lapisan masyarakat.
Vananzda berharap agar pembahasan mengenai regulasi lahan pemakaman ini dapat dirampungkan dalam waktu paling lambat enam bulan, dengan memastikan bahwa aspek aksesibilitas dan keberlanjutan bagi masyarakat kurang mampu menjadi perhatian utama.
“Kami berharap adanya koordinasi yang baik antara pemerintah dan pihak terkait sehingga kebijakan ini dapat segera diterapkan untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
Penulis Ainun Editor Redaksi PN






Users Today : 102
Total Users : 507227
Views Today : 121
Total views : 1613231
Who's Online : 5