Publiknews.co Samarinda – Aktivitas pematangan lahan di kawasan tanjakan Jalan Letjen Suprapto atau yang lebih dikenal sebagai Jalan Pembangunan, memicu keresahan warga sekitar. Deru alat berat, lalu lalang truk pengangkut material, hingga debu pekat yang beterbangan membuat lingkungan sekitar semakin tidak nyaman.
Lebih jauh, proyek ini juga diduga berjalan melebihi ketentuan izin yang diberikan.
Berdasarkan hasil inspeksi mendadak yang dilakukan Komisi III DPRD Samarinda pada 5 Agustus lalu, izin resmi yang dimiliki pelaksana hanya mencakup lahan seluas 2 hektare.
Namun, di lapangan, pengerjaan justru ditemukan telah meluas hingga sekitar 4 hektare, sehingga memunculkan dugaan pelanggaran.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menegaskan pihaknya akan melakukan penelusuran lebih mendalam.
Kajian komprehensif diperlukan untuk menilai tingkat pelanggaran sekaligus menentukan bentuk sanksi yang tepat.
“Sanksi memiliki tingkatan tersendiri, sehingga perlu dilihat seberapa besar pelanggarannya. Jika pelanggaran terbukti berat, pencabutan izin bisa saja menjadi konsekuensi yang harus dijalankan,” ujarnya, Rabu (13/8/2025).
Samri menambahkan, Komisi I akan meninjau langsung lokasi guna memastikan kecocokan antara data perizinan resmi dengan kondisi lapangan.
Ia menekankan, jika pelanggaran terbukti serius, pencabutan izin dapat menjadi langkah yang tidak terhindarkan.
“Kami akan melakukan pengecekan di lapangan sekaligus meminta penjelasan terkait izin yang diberikan, termasuk luasannya. Jika pelanggarannya signifikan, maka opsi pencabutan izin bisa diberlakukan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti lemahnya pengawasan Pemerintah Kota Samarinda, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Menurutnya, kelalaian pengawasan turut berperan dalam meluasnya pengerjaan proyek yang melebihi izin awal hingga dua kali lipat.
“Menurut pandangan saya, terdapat kelalaian dari pihak pengawas, baik pemerintah kota maupun DLH, sehingga pelaksanaan bisa melampaui batas 2 hektare. Jumlah itu tentu bukan sedikit, sehingga perlu dilakukan evaluasi ulang,” pungkasnya.
Penulis Nisnun Editor Redaksi






Users Today : 527
Total Users : 516249
Views Today : 904
Total views : 1629326
Who's Online : 8