• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home Advetorial

DPRD Samarinda Desak Satpol PP Segera Tertibkan Pom Mini Ilegal Demi Keselamatan Warga

Redaksi by Redaksi
Agustus 14, 2025
in Advetorial, DPRD SAMARINDA, Samarinda
0 0
0
DPRD Samarinda Desak Satpol PP Segera Tertibkan Pom Mini Ilegal Demi Keselamatan Warga
Bagikan

Publiknews.co Samarinda – Keberadaan pom mini ilegal masih marak ditemui di sejumlah titik Kota Samarinda, meskipun aturan larangan pengoperasiannya telah diatur secara tegas dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat sejak 18 Desember 2024.

Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran sekaligus mempertanyakan keseriusan penegakan aturan di lapangan.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menegaskan bahwa tidak ada lagi alasan bagi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menunda penertiban.

Dengan dasar hukum yang telah sah, menurutnya, langkah eksekusi tinggal dijalankan.

“Satpol PP seharusnya sudah dapat melakukan tindakan karena payung hukumnya jelas. Perda Trantibum telah disahkan, sehingga tinggal dilaksanakan sesuai ketentuan,” ujarnya, Kamis (14/8/2025).

Samri menilai keberadaan pom mini, khususnya di kawasan padat penduduk, sangat berbahaya karena umumnya tidak memenuhi standar keselamatan sebagaimana berlaku di SPBU resmi. Hal itu berpotensi besar menimbulkan kebakaran.

“Pom mini banyak beroperasi di tengah pemukiman padat tanpa standar operasional yang jelas. Kondisi tersebut sangat rawan memicu kebakaran, dan inilah yang kami khawatirkan,” terangnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penertiban ini bukan bertujuan untuk menghilangkan mata pencaharian masyarakat, melainkan semata-mata untuk melindungi keselamatan bersama.

Di wilayah permukiman, satu titik kebakaran bisa merembet cepat ke rumah-rumah warga dan menimbulkan kerugian besar.

“Tujuannya bukan untuk memutus sumber penghasilan warga, tetapi demi keselamatan. Yang menjadi masalah bukan aktivitas berdagangnya, melainkan risiko kebakaran yang dapat mengancam banyak pihak. Itulah yang harus dihindari,” tegasnya.

Penulis Nisnun Editor Redaksi

Post Views: 151
Previous Post

DPRD Samarinda Desak Evaluasi Proyek di Jalan Pembangunan, Diduga Lampaui Izin

Next Post

Apansyah Dorong Percepatan Infrastruktur untuk Majukan Pariwisata Berau

Redaksi

Redaksi

Next Post
Apansyah Dorong Percepatan Infrastruktur untuk Majukan Pariwisata Berau

Apansyah Dorong Percepatan Infrastruktur untuk Majukan Pariwisata Berau

Sosial Media

Statistik Pengunjung

548358
Users Today : 527
Total Users : 516249
Views Today : 907
Total views : 1629329
Who's Online : 9
Your IP Address : 216.73.217.64
Server Time : 2026-10-13
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In