Publik News.co Samarinda – Pemasangan portal pembatas di Jembatan Mahkota menuai sorotan. Kebijakan yang melarang kendaraan besar melintas itu dinilai merugikan pelaku usaha karena memaksa mereka mengambil jalur lebih jauh melalui Jembatan Mahulu.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menegaskan pihaknya telah menerima banyak keluhan.
“Kita sebenarnya meminta pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan portal ini. Kebijakan ini dianggap merugikan, terutama bagi pelaku usaha yang harus menempuh jalur lebih panjang,” ujarnya.
Pelaku usaha menilai kebijakan ini tidak adil. Mereka tetap membayar pajak kendaraan, namun tidak bisa memanfaatkan jalur tercepat di Jembatan Mahkota. Akibatnya, biaya operasional meningkat karena konsumsi bahan bakar lebih besar.
Samri menambahkan, alasan pembatasan yang pernah disampaikan Dinas Perhubungan sebelumnya adalah karena akses jalan di ujung jembatan belum terhubung penuh sehingga dikhawatirkan menimbulkan kemacetan.
“Kalau dulu pernah ada alasan dari kepala dinas Dishub sebelum Pak Manalu, yakni karena akses jalan ujung sana yang belum tersambung,” jelasnya.
Namun, ia menilai masyarakat berhak mendapatkan jawaban yang lebih tegas terkait keberlanjutan portal tersebut.
“Pertanyaannya, sampai kapan portal ini akan tetap ada dan apa alasan kuat di balik pembatasan saat ini?” tegas Samri.(adv)







Users Today : 286
Total Users : 491892
Views Today : 644
Total views : 1584998
Who's Online : 3