Publiknews.co Samarinda – DPRD Kota Samarinda menilai upaya menekan angka kasus tuberkulosis (TBC) dan HIV/AIDS tidak dapat hanya mengandalkan pelayanan medis. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah, tenaga kesehatan, organisasi masyarakat, hingga partisipasi warga agar penanganan kedua penyakit menular tersebut dapat berjalan lebih efektif.
Anggota Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie, mengatakan pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) mengenai penanggulangan TBC dan HIV/AIDS diarahkan untuk membangun sistem kerja yang melibatkan berbagai pihak, bukan sekadar menghasilkan regulasi baru.
Menurutnya, keberhasilan pengendalian penyakit menular sangat bergantung pada keterlibatan masyarakat dalam menjalankan langkah-langkah pencegahan serta mendukung proses pengobatan bagi para pasien.
“Kami ingin memperoleh masukan secara langsung dari masyarakat agar aturan yang nantinya disahkan benar-benar menjawab kebutuhan yang ada di lapangan,” ujar Novan, Kamis (18/6/2026).
Ia menjelaskan, tingginya mobilitas penduduk di Samarinda menjadi salah satu tantangan dalam mengendalikan penyebaran penyakit menular. Oleh sebab itu, diperlukan koordinasi yang lebih kuat antarinstansi agar penanganan dapat dilakukan secara cepat, terpadu, dan berkesinambungan.
Sebagai bagian dari penyusunan regulasi tersebut, DPRD juga melakukan kunjungan ke sejumlah fasilitas kesehatan untuk melihat secara langsung kondisi pelayanan sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang masih dihadapi.
Hasil peninjauan menunjukkan masih terdapat sejumlah aspek yang perlu mendapat perhatian, terutama terkait keterbatasan tenaga kesehatan dan fasilitas pendukung dalam menangani pasien.
“Masih ada kekurangan pada sisi sumber daya manusia maupun sarana pelayanan yang perlu menjadi perhatian dalam penyusunan regulasi ini,” katanya.
Novan menegaskan, strategi pengendalian TBC dan HIV/AIDS harus dilakukan secara menyeluruh. Selain pengobatan, langkah seperti edukasi kepada masyarakat, peningkatan deteksi dini, kepatuhan pasien menjalani terapi, serta upaya mengurangi stigma terhadap penyintas menjadi bagian penting yang tidak boleh diabaikan.
Menurutnya, semakin tinggi kesadaran masyarakat mengenai pencegahan dan pentingnya pengobatan yang tuntas, maka peluang menekan penyebaran kedua penyakit tersebut akan semakin besar.
Melalui Raperda yang tengah disusun, DPRD Samarinda berharap dapat menghadirkan landasan hukum yang mampu memperkuat koordinasi antarinstansi, memperjelas pembagian tugas setiap pihak, serta menciptakan sistem penanganan TBC dan HIV/AIDS yang lebih terintegrasi di Kota Samarinda.







Users Today : 232
Total Users : 458068
Views Today : 678
Total views : 1529204
Who's Online : 4