• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home Advetorial

DPRD Samarinda Harap Pemkot Evaluasi Kebijakan Kenaikan Tarif Parkir Progresif di Teras Samarinda

Redaksi by Redaksi
Maret 18, 2025
in Advetorial, DPRD SAMARINDA, Samarinda
0 0
0
DPRD Samarinda Harap Pemkot Evaluasi Kebijakan Kenaikan Tarif Parkir Progresif di Teras Samarinda
Bagikan

Publiknews.co Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda mengimbau Pemerintah Kota (Pemkot) untuk melakukan evaluasi terhadap kebijakan kenaikan tarif parkir di kawasan Teras Samarinda yang kini menggunakan sistem progresif.

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menyatakan bahwa kebijakan tersebut bertentangan dengan komitmen Pemkot yang sebelumnya menjanjikan tarif parkir di Teras Samarinda akan lebih terjangkau dibandingkan dengan parkir liar.

“Kami meminta agar kebijakan ini dievaluasi. Apabila tarif parkir resmi lebih tinggi, masyarakat tentu akan mencari alternatif lain, termasuk parkir liar yang justru seharusnya kita tertibkan,” ungkap Iswandi.

Sejak diresmikan pada 2024, tarif parkir di Teras Samarinda ditetapkan sebesar Rp2.000, jauh lebih murah dibandingkan parkir liar di sekitar area tersebut yang bisa mencapai Rp10.000.

Namun, dengan penerapan sistem tarif progresif, kendaraan roda dua kini dikenakan tarif sebesar Rp2.000 untuk jam pertama, yang bertambah Rp1.000 setiap jam berikutnya, dengan batas maksimum Rp10.000 dalam waktu 24 jam.

Iswandi mengungkapkan bahwa meskipun sistem tarif progresif sesuai dengan peraturan yang ada, Pemkot perlu memastikan bahwa pengelolaan parkir resmi berjalan dengan baik dan tidak merugikan masyarakat.

“Tarif yang lebih tinggi harus diimbangi dengan peningkatan kualitas layanan. Jika tingkat keamanan kendaraan tetap diragukan meski tarif naik, maka kebijakan ini perlu dievaluasi kembali,” tegasnya.

Dia juga menekankan pentingnya penyediaan fasilitas yang lebih baik di tempat parkir resmi agar masyarakat tertarik untuk beralih dari parkir liar.

“Jika Pemkot ingin masyarakat beralih ke parkir resmi, fasilitas yang disediakan harus lebih baik. Hal ini perlu menjadi perhatian utama,” pungkasnya.

Penulis Ainun Editor Redaksi PN

Post Views: 239
Previous Post

Dewan Samarinda Desak Prioritaskan Skala Anggaran dalam Program Pembangunan Andi Harun

Next Post

Dewan DPRD Samarinda Desak Pencabutan Izin Operasional Tempat Billiard Karena Pelanggaran

Redaksi

Redaksi

Next Post
Dewan DPRD Samarinda Desak Pencabutan Izin Operasional Tempat Billiard Karena Pelanggaran

Dewan DPRD Samarinda Desak Pencabutan Izin Operasional Tempat Billiard Karena Pelanggaran

Statistik Pengunjung

444084
Users Today : 592
Total Users : 411975
Views Today : 1162
Total views : 1450841
Who's Online : 5
Your IP Address : 216.73.217.68
Server Time : 2026-04-24
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In