Publiknews.co Samarinda – Kondisi keterisian kios di Pasar Pagi Samarinda kembali menjadi sorotan DPRD Kota Samarinda. Data terbaru dinilai diperlukan untuk mengetahui secara pasti jumlah kios yang benar-benar dimanfaatkan pedagang sekaligus menjadi bahan evaluasi terhadap pola pengelolaan pasar.
Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, mengatakan data mengenai kios yang telah terisi maupun yang masih kosong harus diperbarui. Menurutnya, informasi tersebut penting karena jumlah kios yang tidak terpakai disebut mengalami perubahan dibandingkan hasil pemeriksaan sebelumnya.
Pasar Pagi sendiri memiliki sekitar 2.500 kios. Dari hasil inspeksi mendadak sebelumnya, sekitar 1.500 kios disebut masih belum terisi. Namun, berdasarkan informasi yang diterima DPRD, jumlah kios kosong tersebut kini mulai berkurang.
“Besok saya akan meminta data konkret untuk memastikan berapa jumlah kios yang sudah terisi dan yang masih kosong,” kata Iswandi, Kamis (3/9/2026).
Ia menjelaskan, angka keterisian kios juga perlu dilihat secara lebih rinci. Sebab, sebuah kios yang tercatat telah diberikan kepada pedagang belum tentu benar-benar digunakan untuk aktivitas jual beli setiap hari.
Iswandi menyoroti adanya pedagang yang mendapatkan dua hingga tiga kios pada lantai berbeda. Ia mencontohkan kios yang berada di lantai 5, 6, dan 7. Kepemilikan atau penggunaan beberapa ruang tersebut tidak otomatis membuat seluruhnya aktif berjualan.
Menurutnya, kondisi pasar dan tingkat pendapatan pedagang harus menjadi pertimbangan sebelum pemerintah meminta seluruh kios dibuka secara bersamaan. Jika aktivitas perdagangan di sejumlah kios belum menghasilkan omzet yang memadai, kewajiban membuka semuanya justru berpotensi menambah pengeluaran pedagang.
“Omzet dalam sehari bahkan belum tentu ada penjualan. Kalau dipaksakan membuka seluruh kios, tentu ada biaya yang harus dikeluarkan, minimal untuk membayar orang yang menjaga kios,” ujarnya.
Karena itu, Iswandi mendorong adanya pembahasan mengenai pola pengelolaan yang lebih fleksibel. Salah satu kemungkinan yang dapat dikaji ialah mengatur beberapa kios untuk dikelola secara bersama oleh pedagang, terutama jika pembukaan setiap kios secara individual dinilai tidak efisien.
“Perlu dicari solusi bersama. Salah satunya bagaimana pedagang bisa berkumpul dan berunding untuk menyatukan pengelolaan kios, misalnya dua kios dikelola bersama atau dilakukan penyesuaian agar seluruh ruang yang tersedia dapat dimanfaatkan secara lebih efektif,” jelasnya.
Iswandi menegaskan, ukuran keberhasilan penataan Pasar Pagi tidak cukup hanya berdasarkan banyaknya kios yang berstatus terisi. Aktivitas perdagangan di dalamnya juga harus berjalan sehingga keberadaan kios benar-benar memberikan manfaat bagi pedagang dan mendukung fungsi pasar sebagai pusat kegiatan ekonomi.
Untuk itu, data aktual mengenai keterisian kios dinilai menjadi pijakan penting bagi pemerintah dan DPRD dalam menentukan langkah berikutnya. Evaluasi diharapkan tidak hanya berorientasi pada pemanfaatan ruang, tetapi juga mempertimbangkan kemampuan pedagang dalam menjalankan kegiatan usahanya secara berkelanjutan. (adv)






Users Today : 89
Total Users : 493056
Views Today : 124
Total views : 1587353
Who's Online : 1