PUBLIK NEWS.co Samarinda -;Perekrutan tenaga Calon Pegawai Negeri Sipil Pegawai Tidak Tetap Bulanan atau (PTTB) dan Pegawai Tidak Tetap Harian atau (PTTH), yang biasa dikenal dengan sebutan tenaga Honorer, dilingkup Kerja Pemkot Samarinda masih saja marak dilakukan sejumlah OPD Pemkot Samarinda.
Situasi ini jadi ribet lantaran berujung polemik terhadap rencana Walikota yang akan melakukan perampingan Tenaga Honorer dengan pertimbangan membebani keuangan Daerah Dalam pengupahan.
Sejumlah OPD Pemkot Samarinda sendiri kepergok tetap membandel melakukan perekrutan PTTB dan PTTH dalam kesempatan tertentu.
Padahal saat membuka catatan DPRD Samarinda, penghentian rekruitmen honorer diatas sudah lama di moratorium atau di hentikan. Bahkan penyetopan rekrut honor dilingkup Pemkot Samarinda sudah berlangsung di era sebelumnya yakni ditahun 2016 sudah menginstruksikan ke stiap OPD Samarinda untuk tidak merekrut tenaga PTTB dan PTTH.
Ketua Komisi I H Joha Fajal membenarkan catatan DPRD Samarinda itu. Menurutnya, tahun 2016, Walikota Samarinda terdahulu telah menyampaikan pemberitahuan kepada seluruh OPD. “Bahkan pemberitahuan tersebut kembali disampaikan pada tahun 2019. Namun diketahui, jumlah tenaga PTTH dan PTTB masih terus bertambah di sejumlah OPD, berarti instruksi ini tidak dipatuhi,” papar H Joha Fajal.
Terkait hal itu, Komisi I DPRD kota Samarinda kemudian memanggil OPD dan pihak terkait untuk membahas persoalan honorer ini.
DPRD Samarinda akan mendiskusikan sekaligus meminta alasan sejumlah OPD merekrut honorer yang sudah di larang sejak 2016 silam melalui rapat dengar pendapat (RDP). RDP itu sudah dilangsungkan pada Senin tadi (8/11/2021), di ruang rapat DPRD Kota Samarinda.
Dalam keterangannya, H Joha Fajal menuturkan, tahun 2016 silam, walikota sebelumnya sudah menyampaikan bahwa Walikota terdahulu sudah memikirkan soal honorer agar jangan di rekrut lagi karena soal anggaran yang tidak mengcover penggajian. “Kalau ternyata masih berlangsung perekrutan itu berarti ada pelanggaran”. Ujarnya.
Walikota Samarinda pun menyadari pelanggaran itu, olehnya bersama dengan DPRD kota, khusus di Komisi I diajak untuk merumuskan hal tersebut yang intinya mendukung Walikota yang baru untuk mengatur soal honorer ini.
Kata H Joha Fajal, walikota Samarinda saat ini akan melanjutkan penyelesaian apa yang sudah diberikan Walikota yang lama, karena Walikota yang lama sudah memberikan surat, tapi ternyata di OPD tidak melaksanakan apa yang menjadi keputusan Walikota yang lama,.
Joha Fajal merincikan, berdasarkan hasil RDP tersebut diketahui, jumlah tenaga PTTH dan PTTB di lingkup Pemkot Samarinda lumayan dahsyat, yakni mencapai 4.949 orang.
Karena jumlah honorer yang demikian besar akan menjadi logis jika Pemkot dan DPRD Samarinda melakukan tes kembali pada tenaga PTTH dan PTTB yang memiliki SK Walikota di bawah tahun 2019. “Untuk PTTH dan PTTB di atas SK tahun 2019, maka tidak diikutsertakan melaksanakan tes. Yang dites itu yang 2019 ke bawah. Kalau kaitannya dengan PTTH dan PTTB 2019 ke atas itu tidak ikut tes, karena dianggap sudah tidak kontrak lagi,” paparnya.
Upaya tes honorer ini merupakan salah satu solusi untuk mengurai polemik honorer dilingkup Pemkot Samarinda ini. Sebab bak sibuah malakama, di anulir salah tetapi merekrut juga lebih salah.
Kelak, tenaga PTTH atau PTTB yang tidak masuk kategori untuk mengikuti tes, lanjut Legislatif dari Fraksi Nasdem ini, adalah mereka yang bekerja di unit kebersihan dan pertamanan, cleaning servis atau Wakar, sopir dan pramusaji. . “Sedang tujuan pelaksanaan tes, guna penilaian aspek kinerja yang diukur, kualitas kerja, pengetahuan terhadap pekerjaan, integritas, itu yang dinilai dan syarat untuk PTTH dan PTTB,” katanya.
Lantas bagaiman dampak akibat anulir honorer melalui tes tersebut? Joha mengatakan, Komisi I sedang memikirkan solusi solusi tepat agar tidak menimbulkan gejolak sosial Ditengah masyarakat. “Komisi Masih memikirkan polanya. Tetapi Kita telah beri masukkan saat rapat, bahwa ada beberapa masukkan pada kecamatan, kelurahan yang masih minim .
Penulis*” Anisa