Ket foto: Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra.
Publiknews.co Samarinda – Besarnya aktivitas parkir di Kota Samarinda dinilai belum cukup menjadi jaminan optimalnya penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). DPRD Samarinda menyoroti perlunya pembenahan sistem pengawasan untuk memastikan uang yang dipungut dari masyarakat benar-benar tercatat dan disetorkan ke kas daerah.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, mengatakan kepatuhan masyarakat membayar parkir seharusnya diikuti dengan pengelolaan yang transparan. Menurutnya, persoalan yang perlu diperiksa adalah kejelasan aliran uang dari pungutan di lapangan hingga menjadi penerimaan resmi pemerintah daerah.
Ia menilai sistem parkir tepi jalan yang masih mengandalkan transaksi tunai menyulitkan pengawasan apabila tidak disertai pencatatan dan kontrol yang memadai. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan selisih antara uang yang diterima juru parkir (jukir) dan pendapatan yang masuk ke kas daerah.
“Siapa masyarakat di Samarinda yang parkir itu enggak bayar? Semuanya bayar. Cuma pertanyaannya sekarang, yang mereka bayarkan itu apakah masuk ke PAD atau ke kantong pribadi? Misalnya ke jukir liar,” ujarnya, Rabu (14/10/2026).
Samri menjelaskan, salah satu instrumen yang selama ini digunakan untuk memperkirakan aktivitas parkir di tepi jalan adalah karcis. Jukir membeli karcis melalui organisasi perangkat daerah (OPD) yang menangani urusan perparkiran, kemudian melakukan pembelian kembali ketika persediaan sebelumnya habis.
Namun, menurutnya, perputaran karcis perlu diawasi karena dapat menjadi salah satu indikator untuk menilai kesesuaian antara aktivitas pemungutan dan administrasi yang tercatat. Apabila karcis tidak habis dalam waktu lama, sementara masyarakat terus membayar parkir, kondisi tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut.
“Yang karcis itu mestinya satu minggu sudah habis, ini kadang-kadang satu tahun enggak habis-habis. Sementara masyarakat parkir tetap dipungut, parkir tidak dipungut, tapi karcisnya tidak diserahkan,” ungkapnya.
Ia membandingkan sistem tersebut dengan pengelolaan parkir di pusat perbelanjaan yang menggunakan portal untuk merekam transaksi. Dengan sistem demikian, jumlah kendaraan dan transaksi dapat tercatat melalui mekanisme yang lebih terukur. Sementara pada parkir tepi jalan, pengawasan masih membutuhkan pencocokan data dan pemeriksaan langsung di lapangan.
Karena itu, Samri mendorong evaluasi terhadap mekanisme distribusi karcis, pembelian ulang oleh jukir, serta pencatatan penerimaan parkir di setiap titik. Pemerintah juga perlu memastikan bahwa data administrasi sesuai dengan kondisi operasional sehingga potensi kebocoran pendapatan dapat diidentifikasi.
Menurutnya, langkah tersebut penting agar pengelolaan parkir tidak berhenti pada aktivitas pemungutan dari pengguna kendaraan. Setiap uang yang diterima harus memiliki catatan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.
Samri menilai Samarinda memiliki peluang besar meningkatkan PAD dari sektor parkir seiring aktivitas kendaraan dan kebutuhan ruang parkir di berbagai kawasan. Namun, potensi itu perlu didukung tata kelola yang tertib, transparan, serta pengawasan yang berjalan konsisten.
Ia berharap evaluasi menyeluruh dapat menjadi dasar pembenahan sistem perparkiran, khususnya pada metode manual yang masih digunakan di sejumlah lokasi. Dengan pengawasan yang lebih efektif, penerimaan daerah diharapkan dapat dimaksimalkan sekaligus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan uang masyarakat.
“Berapa potensi parkir dari PAD yang kita dapatkan dari sektor parkir kalau betul-betul mau dikelola dengan baik,” pungkasnya.
(adv/dprdsamarinda)







Users Today : 964
Total Users : 519121
Views Today : 1580
Total views : 1634429
Who's Online : 5