Ket foto: Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Celni Pita Sari.
Publiknews.co Samarinda – Rencana penyesuaian harga tiket pesawat akibat penerapan biaya tambahan atau fuel surcharge mendapat perhatian DPRD Kota Samarinda. Kebijakan tersebut dinilai dapat berdampak luas terhadap mobilitas masyarakat yang hingga kini masih sangat bergantung pada transportasi udara.
Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Celni Pita Sari, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menggelar rapat dengar pendapat bersama instansi terkait guna membahas dampak dari kemungkinan kenaikan tarif penerbangan tersebut.
Penyesuaian fuel surcharge sendiri diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 1041 Tahun 2026 yang diterbitkan Kementerian Perhubungan. Dalam ketentuan tersebut, besaran biaya tambahan penerbangan dihitung berdasarkan rata-rata harga avtur dari penyedia bahan bakar pesawat.
Melalui kebijakan itu, maskapai dimungkinkan menerapkan surcharge mulai 10 hingga 100 persen dari tarif batas atas, bergantung pada perubahan harga avtur di lapangan.
Celni menegaskan DPRD Samarinda akan memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut karena dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pemerintah, tetapi juga masyarakat secara luas.
“DPRD Kota Samarinda berencana melaksanakan rapat dengar pendapat bersama Dinas Perhubungan serta pihak-pihak terkait lainnya untuk membahas persoalan kenaikan tarif tiket pesawat,” ujarnya, Selasa (19/5/2026).
Ia menjelaskan, pembahasan nantinya juga akan difokuskan pada persoalan harga avtur yang dinilai menjadi salah satu faktor utama meningkatnya biaya penerbangan.
“Kenaikan tarif penerbangan tidak hanya memengaruhi aktivitas pemerintahan, tetapi juga berdampak langsung terhadap masyarakat. Oleh karena itu, pembahasan akan mencakup persoalan harga avtur maupun kebijakan penyesuaian tarif tiket,” katanya.
Terkait jadwal pelaksanaan rapat dengar pendapat tersebut, Celni memastikan DPRD akan segera menjadwalkannya dalam waktu dekat.
“Pembahasan tersebut akan segera kami laksanakan dalam waktu secepatnya,” tegasnya.
Potensi kenaikan harga tiket pesawat dinilai dapat menambah beban masyarakat, khususnya di wilayah Kalimantan yang mobilitas antardaerahnya masih sangat bergantung pada transportasi udara.
Selain berdampak pada perjalanan dinas dan aktivitas ekonomi, peningkatan tarif penerbangan juga dikhawatirkan berpengaruh terhadap sektor pariwisata hingga distribusi barang antarwilayah.(advdprdsamarinda)
Penulis Ayii Editor Redaksi






Users Today : 334
Total Users : 432284
Views Today : 665
Total views : 1486644
Who's Online : 5