Ket foto: Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar.
Publiknews.co Samarinda – Rencana penataan ulang Pasar Segiri masih belum menjadi prioritas Pemerintah Kota Samarinda dalam waktu dekat. Selain terkendala kondisi anggaran daerah, DPRD Samarinda menilai konsep revitalisasi pasar tradisional tersebut masih memerlukan pembahasan yang lebih komprehensif sebelum direalisasikan.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyampaikan bahwa proyek revitalisasi tidak seharusnya hanya berorientasi pada pembangunan gedung baru. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan adanya sistem penataan pasar yang jelas agar keberadaan pasar tetap mampu menunjang aktivitas ekonomi masyarakat.
Ia menjelaskan, kebijakan efisiensi anggaran yang saat ini diterapkan pemerintah daerah membuat sejumlah program pembangunan harus disesuaikan, termasuk rencana revitalisasi Pasar Segiri. Karena itu, pelaksanaan proyek tersebut diperkirakan belum dapat dilakukan dalam waktu dekat.
“Dengan kondisi kemampuan anggaran daerah saat ini, pelaksanaan revitalisasi Pasar Segiri memang masih sulit untuk direalisasikan dalam waktu dekat. Namun peluang untuk melanjutkan program tersebut di masa mendatang tetap terbuka,” ujarnya, Senin (18/5/2026).
Menurut Deni, DPRD Samarinda hingga kini belum menerima penjelasan detail dari pemerintah kota mengenai rancangan revitalisasi yang akan diterapkan. Padahal, kejelasan konsep dinilai penting agar arah pembangunan pasar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
“Kami masih menunggu penjelasan resmi dari pemerintah kota mengenai konsep revitalisasi yang akan dijalankan, termasuk sistem penataan serta pengelolaan pasar setelah pembangunan dilakukan,” katanya.
Ia menilai proses revitalisasi harus mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kenyamanan pedagang dan pengunjung pasar. Oleh sebab itu, komunikasi dengan para pedagang dinilai perlu dilakukan sejak tahap perencanaan agar kebutuhan di lapangan dapat terakomodasi dengan baik.
“Pembangunan pasar tidak cukup hanya berfokus pada aspek fisik, tetapi juga harus memastikan sistem pengelolaannya berjalan efektif. Karena itu, aspirasi para pedagang perlu menjadi bagian dari proses perencanaan,” tegasnya.
Selain faktor anggaran, DPRD juga menilai rancangan revitalisasi Pasar Segiri masih membutuhkan penyempurnaan. Pembahasan lebih rinci diperkirakan baru akan dilakukan ketika kondisi fiskal daerah mulai membaik dan memasuki pembahasan anggaran tahun 2027.
“Menurut pandangan kami, konsep perencanaannya masih perlu dimatangkan kembali. Dengan situasi efisiensi anggaran saat ini, pembahasannya kemungkinan akan dilakukan setelah kondisi keuangan daerah lebih stabil,” ucapnya.
Deni menegaskan DPRD akan meminta penjelasan lengkap apabila pemerintah kota kembali mengusulkan program revitalisasi tersebut pada pembahasan anggaran mendatang. Hal itu dilakukan agar seluruh tahapan pembangunan benar-benar memiliki arah yang jelas.
Ia juga meminta pemerintah kota menerapkan prinsip keterbukaan kepada masyarakat terkait seluruh proses revitalisasi, mulai dari perencanaan hingga penggunaan anggaran.
“Kami berharap seluruh tahapan revitalisasi dilakukan secara terbuka agar masyarakat dapat mengetahui konsep pembangunan, besaran anggaran, serta target penyelesaian proyek tersebut,” jelasnya.
Menurutnya, revitalisasi Pasar Segiri harus mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan aktivitas perdagangan dan kenyamanan masyarakat, bukan sekadar menghadirkan bangunan baru tanpa fungsi yang optimal.
“Jangan sampai pembangunan hanya selesai secara fisik, tetapi manfaatnya tidak dapat dirasakan secara maksimal oleh pedagang maupun masyarakat,” pungkasnya.(advdprdsamarinda)
Penulis Ayii Editor Redaksi







Users Today : 161
Total Users : 431476
Views Today : 238
Total views : 1485212
Who's Online : 4