Ket Foto: Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar.
Publiknews.co, Samarinda – Penanganan gelandangan, pengemis (gepeng), serta Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Kota Samarinda dinilai perlu dilakukan secara menyeluruh dan berkesinambungan. DPRD Samarinda menekankan pentingnya kerja sama lintas instansi agar persoalan sosial tersebut tidak terus berulang.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar, mengatakan langkah penertiban yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) merupakan bagian penting dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Namun, menurutnya, upaya tersebut harus dibarengi dengan program pembinaan yang terarah.
“Penertiban memang diperlukan sebagai bentuk penegakan aturan. Tetapi setelah itu harus ada proses lanjutan supaya persoalan yang dihadapi PMKS bisa ditangani secara tuntas,” kata Anhar, Senin (27/7/2026).
Ia menjelaskan, peran Dinas Sosial sangat menentukan dalam proses tersebut. Setelah PMKS terjaring razia, diperlukan pendataan dan asesmen untuk mengetahui kondisi serta faktor yang menyebabkan mereka berada di jalanan.
Menurut Anhar, hasil asesmen dapat menjadi dasar pemerintah dalam menentukan langkah yang paling tepat, baik berupa rehabilitasi sosial, pelatihan keterampilan, pendampingan, maupun program pemberdayaan ekonomi.
“Setiap orang memiliki latar belakang yang berbeda. Karena itu penanganannya tidak bisa disamaratakan. Harus ada kajian terlebih dahulu agar bantuan yang diberikan sesuai kebutuhan,” ujarnya.
Politikus tersebut juga menyoroti pentingnya koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, terutama dalam menangani kelompok rentan seperti lansia terlantar yang membutuhkan fasilitas pelayanan sosial khusus.
Selain itu, Anhar menilai komunikasi antarinstansi perlu diperkuat agar proses penanganan tidak terhenti setelah razia dilakukan. Ia mengingatkan bahwa pendekatan yang mengedepankan aspek kemanusiaan harus menjadi perhatian bersama.
“Kalau koordinasinya berjalan baik, maka penertiban dan pembinaan bisa saling melengkapi. Tujuannya bukan hanya menertibkan, tetapi membantu mereka keluar dari masalah yang dihadapi,” tegasnya.
Anhar juga menyinggung keberadaan PMKS yang berasal dari luar Kota Samarinda. Menurutnya, pemerintah daerah perlu menjalin komunikasi dengan daerah asal mereka guna mempermudah proses pendampingan maupun pemulangan.
“Kerja sama dengan pemerintah daerah asal penting dilakukan. Dari situ bisa diketahui akar persoalannya dan dicari solusi yang lebih tepat,” katanya.
Komisi IV DPRD Samarinda pun mendorong pemerintah untuk memperkuat langkah pencegahan melalui program sosial dan pemberdayaan masyarakat. Upaya tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam menekan munculnya PMKS baru di masa mendatang.
Dengan sinergi antara Satpol PP, Dinas Sosial, pemerintah provinsi, serta daerah terkait lainnya, Anhar berharap penanganan PMKS di Samarinda dapat berjalan lebih efektif, manusiawi, dan berorientasi pada penyelesaian masalah secara jangka panjang.
“Yang terpenting adalah bagaimana persoalan ini diselesaikan dari akarnya. Jadi bukan hanya mengurangi keberadaan PMKS di jalan, tetapi juga membantu mereka memperoleh kehidupan yang lebih baik,” pungkasnya. (advdprdsamarinda)







Users Today : 316
Total Users : 472742
Views Today : 561
Total views : 1554525
Who's Online : 1