Publiknews.co, Samarinda — Perpanjangan waktu pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dari tiga hari menjadi lima hari, sebagaimana ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), mendapat sambutan positif dari kalangan legislatif di Kalimantan Timur.
Kendati demikian, DPRD Kaltim menegaskan perlunya pemanfaatan waktu tambahan tersebut secara maksimal dan terarah, agar tidak disalahgunakan untuk praktik yang bertentangan dengan nilai-nilai pendidikan.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi, memandang kebijakan ini sebagai peluang besar untuk memperkuat pembentukan karakter siswa baru, asalkan dilaksanakan dengan pendekatan yang edukatif dan berorientasi pada pengembangan pribadi peserta didik.
“Tambahan waktu dalam MPLS seharusnya dimanfaatkan untuk menanamkan nilai-nilai dasar seperti integritas, empati, dan kedisiplinan sejak awal. Bukan sekadar memperpanjang kegiatan formalitas, apalagi menjadi celah munculnya kekerasan atau praktik senioritas,” ujar Darlis saat dikonfirmasi pada Jumat (25/7/2025).
Ia menilai, selama ini kegiatan MPLS masih kerap terjebak dalam kegiatan simbolik yang kurang menggugah kesadaran siswa terhadap lingkungan sekolah.
Padahal, masa awal memasuki jenjang pendidikan adalah saat yang krusial dalam membangun suasana belajar yang inklusif dan positif.
“Jika disusun dengan strategi yang matang, lima hari MPLS ini dapat menjadi masa pembentukan pondasi moral peserta didik. Mereka tidak hanya mengenal fasilitas sekolah, tetapi juga memahami pentingnya nilai kejujuran, rasa hormat, dan kerja sama antarsesama,” jelasnya.
Lebih jauh, Darlis menekankan bahwa seluruh kegiatan MPLS harus sepenuhnya terbebas dari unsur perpeloncoan atau bentuk intimidasi lain, baik secara verbal maupun fisik, yang kerap dibungkus dengan dalih pembentukan solidaritas.
“Kita sudah seharusnya meninggalkan pola lama yang menganggap kekerasan sebagai bagian dari proses pembinaan. Itu bukan bagian dari pendidikan, melainkan praktik menyimpang yang harus dihapuskan,” tegasnya.
Untuk itu, ia mendorong keterlibatan aktif dari pihak sekolah, pemerintah daerah, dan orang tua dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan MPLS di berbagai satuan pendidikan, khususnya di tingkat SMP dan SMA/SMK yang dinilai rentan.
“Pengawasan yang ketat, pendampingan langsung, serta keterlibatan orang tua merupakan kunci agar MPLS benar-benar menjadi sarana edukatif yang aman, nyaman, dan mendidik bagi seluruh peserta didik,” tambah politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.
Darlis berharap, perpanjangan durasi MPLS dapat dijadikan sebagai momen strategis dalam mengawal proses transisi siswa dari lingkungan keluarga menuju lingkungan pendidikan yang sehat, sekaligus memperkuat kualitas pembelajaran dalam jangka panjang.
Penulis Nisnun Editor Redaksi






Users Today : 755
Total Users : 515649
Views Today : 1016
Total views : 1628322
Who's Online : 6