PUBLIKNEWS. CO – SAMARINDA – Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kaltim, Elly Hartati Rasyid mendukung perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kesenian daerah menjadi Raperda Kebudayaan Kaltim.
Rapat Internal Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Elly Hartati Rasyid selaku Anggota Pansus Kesenian DPRD Kaltim Menyatakan adanya Perubahan Pansus Ranperda daerah menjadi Ranperda Kebudayaan Kaltim atas usulan Kemendagri.
Elly mengkonfirmasi perubahan nama Raperda tersebut dikarenakan ada permintaan dari pemerintah pusat melalui Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) saat Pansus Ranperda Kesenian melakukan kunjungan beberapa hari yang lalu ke Kemendagri.
“Ini melalui keputusan dari pusat karena ada beberapa bagian dari kearifan lokal juga yang akan dimasukkan nantinya,” ucapnya saat dikonfirmasi para awak Media.
Namun menurut nya, secara keseluruhannya tidak ada perubahan yang detail, hanya saja perubahan literasinya. Pasalnya kesenian itu bagian dari kebudayaan dan ke depannya ruang lingkupnya akan menjadi luas.
“Perubahan nama raperda tersebut tidak berpengaruh banyak terhadap isi keseluruhan dari draft sebelumnya hanya akan ada penambahan terkait kebudayaan di Kaltim, yakni kebudayaan pesisir, keraton dan pedalaman,” ujarnya Elly nama sapaan akrabnya.
Dia menambahkan. Pansus akan meminta tambahan waktu hingga tiga bulan, terlebih dengan adanya penambahan sub pada isian draft Raperda tersebut,” tambahnya.
Untuk kedepannya pihak Pansus Ranperda Kesenian juga meminta tambahan waktu untuk bisa menambahkan ruang lingkup literasi agar menjadi lebih luas sehingga dalam waktu tiga bulan yang diberikan, Pansus ini berharap akan bisa mengatur dan menyelesaikan mekanismenya.
Penulis: Rd