PUBLIKNEWS. CO -SAMARINDA– Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda H. Subandi, menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2022 Tingkat Kota Samarinda, kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Harris Samarinda.
Pada kegiatan ini H. Subandi, menyampaikan bahwa agar dalam persiapan verifikasi para calon peserta pemilu tahun 2022 Kota Samarinda.
“Tidak terasa 2 tahun lagi sudah dimulai masa politik, maka dari itu pihaknya menghimbau untuk seluruh parpol mampu menjaga semangat demokrasi dan ketertiban selama dinamika politik berjalan,” ujarnya.
Kemudian ketua Devisi teknis dan penyelenggara KPU Samarinda Khsan Hasani menyampaikan, Verfak akan dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober 2022 s.d 4 November 2022 sehingga sebelum pelaksanaan ini akan dilaksanakan rakor kepada parpol yang saat ini di KPU Samarinda yang telah memenuhi syaratpada aplikasi sipol untuk dapat di verfak.
“Dalam aplikasi sipol harus menunggu persetujuan dari KPU RI di pusat, bukan di tingkat kota maupun provinsi. Sehingga dari pihaknya meminta untuk bersabar dan menunggu pengumuman dari KPU pusat dan point dari rapat ini KPU Kota Samarinda melaksanakan Verifikasi Faktual mulai tanggal 15 Oktober sd 4 November 2022, Partai Politik bersiap dalam menerima Petugas Verifikator dalam rangka Verifikasi,” jelasnya.
Selanjut Imam Sutanto selaku Komisioner Bawaslu Kota Samarinda juga menambahkan mengenai soal teknis 3 tahapan.
” Mohon pemberitahuan mengenai teknis harus dijelaskan yaitu ada 3 tahap, pertama ditemui, dikumpulkan, dan divideo call. Jangan sampai apabila dari tahap terakhir tersebut tidak dipenuhi, bagaimana nasib dari anggota parpol. Selanjutnya bagaimana anggota yang ketika di verfak terkesan antitesa/penolakan, ada dugaan pencatutan nama, tolong dijelaskan kepada peserta yang hadir,” pungkasnya.(adv/Rid)