• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home Advetorial

Empat Guru Honorer Mengajar di Loa Kumbar, DPRD Soroti Kepastian Status

Redaksi by Redaksi
Oktober 16, 2026
in Advetorial, DPRD SAMARINDA, Samarinda
0 0
0
Empat Guru Honorer Mengajar di Loa Kumbar, DPRD Soroti Kepastian Status
Bagikan

 

Ket foto : Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti.

Publiknews.co Samarinda – Kepastian status tenaga pendidik honorer menjadi perhatian dalam upaya menjaga keberlangsungan pendidikan di Loa Kumbar, Samarinda. Dari delapan guru yang bertugas di sekolah dasar setempat, empat di antaranya masih berstatus honorer.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, mengatakan keberadaan tenaga pendidik sangat penting untuk memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan, terutama di kawasan yang sulit dijangkau.

“Dari delapan guru tersebut, empat berstatus PPPK dan empat lainnya masih honorer,” ungkap Puji pada Jumat (16/10/2026).

Menurutnya, penataan tenaga honorer menjelang 2027 perlu disertai kejelasan mengenai status dan mekanisme yang dapat diterapkan. Ketidakpastian kebijakan dikhawatirkan memengaruhi pemenuhan kebutuhan tenaga pengajar di sekolah yang memiliki keterbatasan akses.

Puji menilai pemerintah perlu memperhitungkan kebutuhan tenaga pendidik di wilayah terpencil ketika menyusun kebijakan kepegawaian. Langkah tersebut diperlukan agar penataan tenaga kerja tidak mengganggu hak siswa dalam memperoleh pembelajaran.

Ia berharap instansi terkait memberikan penjelasan mengenai skema penataan tenaga pendidik sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus memastikan kebutuhan guru di sekolah tetap terpenuhi.(adv/dprdsamarinda)

Post Views: 7
Previous Post

Raperda Kebakaran Samarinda Rampung Dibahas, Keselamatan Gedung Jadi Fokus

Next Post

Sebanyak 50 Siswa Loa Kumbar Belum Terima MBG, DPRD Minta Kejelasan

Redaksi

Redaksi

Next Post
Sebanyak 50 Siswa Loa Kumbar Belum Terima MBG, DPRD Minta Kejelasan

Sebanyak 50 Siswa Loa Kumbar Belum Terima MBG, DPRD Minta Kejelasan

Sosial Media

Statistik Pengunjung

551190
Users Today : 924
Total Users : 519081
Views Today : 1509
Total views : 1634358
Who's Online : 5
Your IP Address : 216.73.216.192
Server Time : 2026-10-16
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In