PublikNews.co Samarinda, – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Encik Wardani, mengambil langkah proaktif untuk mendorong penggunaan sistem e-katalog sebagai alat utama dalam proses pembelian barang dan jasa oleh pemerintah daerah dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah Samarinda.
Dalam usahanya meningkatkan pemanfaatan e-katalog, Encik Wardani juga memahami beberapa tantangan yang masih dihadapi oleh sebagian pelaku UMKM.
E-katalog merupakan sistem berbasis elektronik yang digunakan oleh pemerintah untuk menyederhanakan proses pengadaan barang dan jasa. Meskipun pemerintah telah menyelenggarakan pelatihan bagi pelaku UMKM dalam beberapa tahun terakhir untuk mengintegrasikan diri dengan e-katalog, menurut Encik, masih ada ruang untuk perbaikan dalam mengoptimalkan penggunaan sistem ini.
“Saya rasa pemanfaatan e-katalog saat ini belum mencapai tingkat maksimal. Masih banyak pelaku UMKM yang belum mahir secara teknis. Ini menjadi salah satu tantangan kita, yaitu bagaimana membuat e-katalog menjadi tren yang diikuti. Ini memberikan kemudahan, ketika seseorang mencari jasa pembersihan atau barang, semuanya tersedia. Yang diperlukan hanyalah satu klik. Saya melihat perlunya perbaikan lebih lanjut dalam hal ini,” ujarnya pada Selasa (7/11/2023)
Pemanfaatan e-katalog memungkinkan pemerintah dan pelaku UMKM untuk melakukan pembelian barang dan jasa secara efisien, transparan, dan terstruktur.
Meskipun demikian, pelaku UMKM, terutama yang memiliki sedikit pengalaman dalam teknologi, masih menghadapi beberapa hambatan. Untuk mengatasi kendala ini, Encik Wardani menegaskan pentingnya pendampingan.
“Namun, sejauh ini, pelaku UMKM dan bisnis swasta masih menghadapi sejumlah keterbatasan. Mereka memerlukan pendampingan, setidaknya dalam persentase tertentu. Ini adalah proses yang perlu dilakukan secara bertahap. Kita semua harus terus belajar, karena kemahiran ini tidak dapat dikuasai dengan instan. Akan tetapi, program ini harus terus ditingkatkan,” tegasnya.
Penulis Nur Ainunnisa | Editor Eka Mandiri