PublikNews.co Samarinda, – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan koordinasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBJPN) Kaltim dalam upaya perbaikan infrastruktur jalan rusak di wilayah Provinsi Kaltim pada Selasa (7/11/2023)
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang, menggarisbawahi pentingnya perbaikan ruas jalan provinsi yang rusak di Kaltim yang berada di bawah kewenangan pemerintah pusat. Upaya tersebut bertujuan agar ruas jalan tersebut diangkat menjadi jalan nasional, sehingga dapat mendapatkan alokasi anggaran yang lebih besar dan percepatan proses perbaikan.
“Kami terus berjuang untuk memastikan bahwa infrastruktur di Kaltim dapat berkembang dengan baik. Kami berharap bahwa pemerintah pusat akan mengalokasikan lebih banyak anggaran ke Kaltim pada tahun 2024, terutama karena Kaltim akan menjadi Ibu Kota Negara (IKN) di masa depan.”
Dalam konteks ini, terdapat sekitar 1.500 kilometer jalan provinsi di Kaltim yang mengalami kerusakan dan akan mendapatkan perbaikan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023 sebesar Rp 2 triliun. Beberapa daerah yang mendapat prioritas perbaikan meliputi Kutai Barat, Mahakam Ulu, dan beberapa kabupaten lainnya. Selain itu, terdapat alokasi dana sebesar Rp 8 triliun untuk pembangunan jalan di wilayah IKN Nusantara.
Selain memperjuangkan perbaikan jalan, Veridiana juga mengkritik penanganan lambat terhadap jalan yang mengalami longsor, seperti Jalan Anggana Samarinda, yang baru dimulai setahun setelah terjadinya insiden tersebut. Ia menekankan pentingnya penanganan yang cepat dan tepat untuk mencegah kerugian lebih lanjut bagi warga yang terdampak.
Dalam konteks penanganan jalan yang rusak, Veridiana juga memperhatikan dua lokasi lainnya yang masih dalam pengawasan, yaitu jalan di Kecamatan Palaran dan Kecamatan Sambutan di Samarinda. Ia berharap perbaikan jalan di kedua lokasi tersebut akan dilaksanakan sesuai dengan rencana kerja dan anggaran yang telah ditetapkan.
Harapannya, agar infrastruktur jalan di Kaltim segera diperbaiki dan diperluas aksesnya, sehingga masyarakat dapat menikmati transportasi dengan lancar dan nyaman. Ia yakin bahwa pemerintah pusat juga akan memberikan perhatian khusus kepada daerah ini demi mendukung pembangunan IKN dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kaltim.
Penulis Nur Ainunnisa | Editor Eka Mandiri