Publiknews. Co – Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) Kepemudaan Kaltim, telah menyampaikan laporan akhir pansus terkait raperda kepemudaan. Laporan akhir kerja pansus tersebut disampaikan oleh Fitri Maisyaroh, selaku Wakil Ketua Pansus Kepemudaan Kaltim.
Ia mengatakan, jika terdapat beberapa program peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di dalam Ranperda yang kini telah siap menjadi Perda tersebut.
Perda yang akan menjadi ruang-ruang luas bagi pemuda dalam menorehkan karyanya, hanya tinggal beberapa tahap lagi akan siap membersamai dengan para pemuda dalam menorehkan prestasinya untuk kemajuan Prov. Kaltim.
Terkait dengan pengesahan Raperda menjadi Perda Kepemudaan Kaltim, DPRD telah menyerahkan sepenuhnya proses berkelanjutannya kepada Pemprov Kaltim.
“Raperda ini kami serahkan sepenuhnya kepada Pemprov Kaltim untuk memastikannya menjadi peraturan daerah,” jelasnya.
Untuk itu, proses selanjutnya terhadap Raperda Kepemudaan Kaltim akan diserahkan ke Mendagri. Tentunya melalui Pemprov Kaltim sebagai Lembaga Eksekutif, agar dapat memfasilitasi dan memungkinkan sebelum menjadi perda.
“Pemprov Kaltim akan menyampaikan kepada Mendagri, untuk memfasilitasi raperda menjadi perda,” lugasnya.
Ia membeberkan jika di dalam pelaksanaannya, ada nilai-nilai yang penting untuk di perhatikan oleh pelaksana peraturan.
“Ada nilai lebih dari program-program kepemudaan yang disusun oleh Dispora Kaltim yakni kesadaran, pemberdayaan, dan pengembangan kepemudaan,” pungkasnya. (Adv)