Publiknews.co Samarinda — KPU Kota Samarinda mengadakan sosialisasi mengenai penyusunan visi, misi, dan program untuk bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Samarinda 2024 di Hotel Midtown pada Sabtu (27/7/2024).
Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat, menekankan pentingnya penyampaian visi misi yang harus mengikuti ketentuan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) yang berlaku di tingkat Kabupaten dan Provinsi.
Firman menjelaskan bahwa Bapperida (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) memiliki tanggung jawab krusial dalam hal ini.
“Kami mengundang Bapperida untuk memaparkan RPJP dan RPJM Kota Samarinda agar partai politik dan calon perseorangan dapat memahami bagaimana visi misi mereka harus sesuai dengan dokumen perencanaan yang ada,” ujarnya.
Sosialisasi ini bertujuan untuk membantu partai politik dalam menyusun visi misi yang tepat. KPU akan menilai kesesuaian antara visi misi yang diajukan dengan RPJP dan RPJM yang telah disusun pemerintah daerah.
“Ketidaksesuaian antara visi misi calon dengan RPJP dan RPJM dapat mengakibatkan dampak yang signifikan, bahkan bisa menggugurkan pasangan calon dari proses pencalonan,” tambahnya
Ia juga mengingatkan bahwa penyampaian visi misi adalah salah satu syarat penting, selain syarat administratif seperti ijazah dan surat keterangan berkelakuan baik.
“Kami mengundang semua partai politik dan calon perseorangan untuk memastikan mereka mematuhi ketentuan ini dengan benar,” tutupnya.
Penulis Nisa | Editor Eka Anika