Publiknews. Co, Samarinda – Ketua komisi II DPRD Samarinda Fuad Fakhruddin telah berkordinasi bersama dengan Dishub Samarinda terkait penekan penggunaan kartu E-parking di Kota Samarinda.
Hal itu, dikatakannya kepada awak media, lantaran untuk memajuan kota Samarinda sebagai pusat peradaban serta juga untuk meningkatkan PAD Kota Samarinda agar maksimal.
“Karena ini upaya pemerintah agar Samarinda menggunakan E- parking sehingga bagi yang belum mempunyai kartu e parking tidak boleh parkir di titik yang sudah ditentukan oleh dishub, Hal itu dilakukan agar mengurangi oknum-oknum jukir liar,” tutur Fuad kepada awak media.
Dalam upaya peningkatan PAD itu juga, pihak Dishub akan menambah pelayanan pembayaran menggunakan e-parking pada 60 titik di kota Samarinda.
“Insyaallah ada 60 titik yang dijadikan sarana parkir untuk dipungut secara E parking,” katanya.
Sehingga, Politikus asal Gerindra itu pun berpesan kepada seluruh masyarakat, ketika saat melakukan parkir di titik yang menggunakan pelayanan pembayaran e many jika ada oknum yang meminta membayar menggunakan uang cash agar segera melaporkan kepada dishub.
“Apabila ada oknum jukir yang meminta melakukan pembayaran secara tunai, silahkan itu difoto dan akan ditindak tegas hingga dijatuhi sangsi pemecatan jukir,” tutupnya. (Adv)