Ket. Foto : Ketua Komisi II DPRD kota Samarinda, Fuad Fakhruddin.
Publiknews. Co, Samarinda – Ketua Komisi II DPRD kota Samarinda, Fuad Fakhruddin meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda untuk mengatur tempat-tempat parkir dan menindak kendaraan besar yang parkir di pinggir jalan umum.
Hal itu disampaikannya di gedung DPRD kota Samarinda, jalan Basuki Rahmat. Samarinda Jum’at (28/2/2024) kemarin.
“Sudah seharusnya memang parkir ini menjadi perhatian semua pihak karena kalau tidak akan menyebabkan terganggunya arus lalu lintas dan akhirnya masyarakat juga yang kena dampaknya,” ungkapnya.
Ia menilai bahwa penertiban parkir yang dilakukan oleh dishub sudah cukup bagus, dan siap siaga dalam menertibkan parkir liar kendaraan-kendaraan besar.
“Karena itu saya sebagai wakil rakyat kota Samarinda, meminta pemkot untuk menentukan aset yang bertanggung jawab atas kantong parkir tersebut,” ujarnya.
Ia juga berharap kepada Dishub agar memberikan pemahaman terhadap para driver agar mengikuti aturan yang telah berlaku.
Lanjutnya, terkhusus para driver yang parkir di kawasan kecamatan Sungai Kunjang Samarinda.
“Ini yang kita tegaskan ke Dishub harus pro aktif dalam penertiban parkir-parkir liar. Karena, di samping menggangu lalu lintas, juga dapat membahayakan baik pengendara roda dua maupun roda empat,” tutupnya.
(ADV/Farid(