Ket. Foto : Anggota Komisi I DPRD kota Samarinda, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun (farid/Publiknews)
Publiknews. Co, Samarinda – Bulan Suci Ramadan tinggal 4 hari lagi. Jika tak ada perubahan, umat Islam di dunia akan melaksanakan ibadah puasa selama sebulan penuh mulai 10 Maret 2024.
Sebagai bentuk penghormatan dan menjaga ketenangan umat muslim saat berpuasa di bulan Ramadan, Pemerintah Kota Samarinda tentu akan melakukan menutup Tempat Hiburan Malam (THM) sementara selama bulan puasa.
Anggota Komisi I DPRD kota Samarinda, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun menghimbau agar setiap THM agar ditutup selama bulan ramadan.
“Semua tempat malam yang di berikan izin untuk menjual minuman beralkohol untuk sekarang bisa di hentikan atau di tutup dulu usahanya sementara untuk menjaga stabilitas teman-teman yang sedang berpuasa,” ucapnya.
Pria yang akrab di sapa Afif ini kedepannya juga akan memastikan untuk melakukan tinjauan lapangan atau sidak pada THM-THM yang tidak mematuhi aturan yang telah berlaku di kota Samarinda.
“Kita hanya menunggu informasi ketika ada yang melanggar kita akan langsung lakukan turun untuk sidak,” tegasnya.
Tak lupa dalam kesempatan kali ini, Afif menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa ramadan kepada seluruh warga kota Samarinda.
“Saya mengucapkan untuk warga kita Samarinda selamat menjalankan ibadah puasa semoga kita semua diberikan kesehatan dan bertemu di hari raya idul Fitri dan semoga puasa kita semua lancar,” ungkapnya.
(ADV)