PUBLIKNEWS.CO, SAMARINDA – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kota Samarinda melaksanakan rapat gabungan terkait pembahasan revisi Perda Nomor 7 Tahun 2013 tentang Perlindungan Anak Kota Samarinda, yang dilaksanakan di ruang rapat lantai 2 Kantor DPRD Samarinda, Kamis siang (16/6/2022).
Rapat gabungan dipimpin oleh Ketua Pansus, Damayanti. Turut hadir dalam rapat Pansus, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Samarinda, Dinas Pendidikan Kota Samarinda, Dinas Sosial Kota Samarinda, Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Dinas Kesehatan Kota Samarinda dan Biro Hukum Pemkot Samarinda.
Salah satu pembahasan menarik di rapat Pansus adalah terkait pentingnya memberikan rasa aman pada anak sekolah dan sekolah bebas bencana.
Tim Pansus IV DPRD Samarinda, Sani Bin Husain meminta ditambahkannya poin terkait sekolah bebas banjir dalam revisi Perda Nomor 10/2013.
“Saya punya data untuk sekolah SD dan SMP setengahnya ini terendam banjir. Saya khawatir ini mengurangi hak anak didik,” ujarnya.
Apalagi kata dia, Kota Samarinda memiliki program sebagai Kota Layak Anak. Yang mana, ini diartikan bahwa Samarinda benar-benar memberikan hak-hak terhadap anak, khususnya dalam pendidikan, kehidupan layak, jauh dari tindak kekerasan, mendapatkan kebutuhannya sebagai anak untuk kebutuhan dasar, dan hak untuk dapat menikmati fasilitas umum.
“Karena kita adalah Kota Layak Anak. Artinya dia harus mendapatkan kelayakan. Apalagi sekolah, jangan sampai ada sekolah yang terendam banjir,” katanya.
Mengenai sekolah, sarana dan prasarananya, Sani mengingatkan agar dapat dirancang dengan sebaik-baiknya. Karena kata dia, saat ini banyak bangunan sekolah yang berada di lokasi yang rentan terhadap bencana, seperti banjir dan longsor.
“Saya bicara tentang masa depan anak-anak kita 10-20 tahun. Sekolah kita sekarang banyak di rawa-rawa, di sungai ditimbun. Itu secara Amdal tidak boleh, supaya sekolah anak layak untuk masa depan. Intinya, harus ada yang berani mengambil penyelesaian,” katanya.
Dirinya juga mencontohkan bangunan sekolah, yakni SMPN 24 yang berada di kawasan Bukit Pinang. Dimana, sekolah tersebut berada di kawasan rawan bencana.
“Kenyataannya seperti SMPN 24 Pinang, di situ bahkan ada pasang plang rawan longsor. Padahal harusnya setiap pembangunan ada uji kelayakan pembangunan, tidak mengambil lokasi yang rawan bahaya. Saya ingin, kita jaga supaya Samarinda aman untuk anak sekolah. Karena sekolah penting bagi anak,” pungkasnya.
Penulis : Han