Publiknews.co Samarinda – Rapat Paripurna ke-22 DPRD Kaltim digelar pada Selasa (6/8/2024) , yang bertujuan untuk menandatangani Kesepakatan Bersama antara Gubernur Kaltim dan DPRD Kaltim mengenai Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Seno Aji, Sigit Wibowo, dan Sekwan Norhayati Usman.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, hadir mewakili Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, bersama 28 anggota DPRD Kaltim, unsur Forkopimda Kaltim, serta pimpinan perangkat daerah setempat.
Sri Wahyuni mengapresiasi kerja sama yang solid antara DPRD Kaltim, khususnya Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim, yang berhasil menyelesaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 sesuai jadwal.
“Perubahan KUA-PPAS tahun 2024, yang kini mencapai Rp22,19 triliun, telah disepakati, mengalami kenaikan sebesar Rp1,52 triliun dibandingkan dengan APBD Murni 2024 yang sebesar Rp20,67 triliun,” katanya.
Sri Wahyuni juga menjelaskan strategi belanja daerah dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024, yang ditujukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang positif dan stabil. Kebijakan ini difokuskan pada peningkatan produktivitas di berbagai sektor demi menciptakan stabilitas ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Kebijakan belanja daerah akan memprioritaskan sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, dan infrastruktur. Tujuannya adalah memperkuat konektivitas antar daerah, meningkatkan kualitas layanan publik, serta memperkuat perekonomian di sektor-sektor tersebut.
“Strategi kami mencakup peningkatan ruang fiskal melalui efisiensi dan pemanfaatan belanja operasional yang lebih terarah. Kami juga akan memperbaiki kualitas dan efektivitas program perlindungan sosial, terutama dalam hal akses pendidikan dan layanan kesehatan untuk masyarakat kurang mampu,” jelasnya.
Sri Wahyuni menegaskan komitmen Provinsi Kaltim dalam pengelolaan anggaran untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, dengan tetap menjaga pertumbuhan ekonomi yang stabil dan inklusif.
Penulis Ainun | Editor Eka Anika