Publiknews. Co, Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Anhar kembali menggelar sosialisasi penyebarluasan Raperda tentang Tata Cara Pengupasan, Pengendalian Galian Tanah dan Pematangan Lahan. Kegiatan tersebut menyasar pada kepada masyarakat yang ada di Palaran.
Pada kegiatan tersebut, Anhar didampingi oleh
Ady Suyatno selaku Akademisi Universitas Mulawarman Syamsidar Dosen UMKT, Abrurrahan Amin sebagai narasumber. dilaksanakan di Palaran Kelurahan Rawa Makmur, Sabtu (15/4/2023),
Dalam kesempatan tersebut, Anhar mengatakan jika tujuan dari Sosperda ini yaitu untuk mendengar masukan dan koreksi dari masyarakat untuk menjaga lingkungan.
“Intinya kita ingin ada masukan dan koreksi dari masyarakat supaya materi dari perda ini yang ingin dicapai betul betul bisa menjawab daripada harapan masyarakat. Karena raperda ini kan memang perda yang diharapkan ke depannya untuk menjaga lingkungan,” ucap Anhar
Kemudian, Sosialisasi yang dilakukan ini, tentunya untuk bagaimana peraturan yang nantinya akan disahkan dapat mewakili aspirasi masyarakat dan tidak hanya sekedar sebagai payung hukum saja, namun kepentingan masyarakat juga tertuang dalam Perda tersebut.
“Karena ini Perda inisiatif yang diinisiasi oleh komisi III sehingga ke depannya ketika ini betul-betul sudah disetujui masyarakat itu sudah memahami. Ya artinya perda ini kita mulai proses awal sampai akhir mendapatkan atensi dari masyarakat untuk mengimplementasikan keinginan masyarakat dan berpihak kepada lingkungan,” jelasnya
Politikus PDIP tersebut berharap kedepanya Raperda yang masih dalam masa proses pembuatan ini dapat dijadikan sebagai pegangan bagi pihak eksekutif dalam melaksanakan fungsi eksekutif sehingga tidak dikhawatirkan masalah yang berkaitan dengan lingkungan, tutupnya. (Adv)