Publiknews. Co, Samarinda – Sebagai bentuk perhatian terhadap produk lokal, Shania Rizky Amalia turun ke masyarakat Kelurahan Lempake untuk melakukan Sosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah (SosRaperda) tentang Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal UMKM ke Pasar Modern. di jalan Bedeng, RT. 18, Kelurahan Lempake, Samarinda Utara. Jum’at (14/4/2023) sore.
Produk lokal merupakan bagian yang tak terpisahkan dari upaya meningkatkan taraf kehidupan. Tak hanya itu, produk lokal juga bagian dari upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Samarinda.
Melihat peluang tersebut, Shania tidak membuang-buang kesempatan untuk bercengkrama dengan masyarakat, serta menyampaikan tentang Perda perlindungan dan pendistribusian produk lokal ke pasar modern tersebut.
Menurutnya, Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (SosRaperda) yang dilaksanakan ini, merupakan bagian dari menampung semua aspirasi yang dibutuhkan untuk membentuk Perda yang lebih spesifik.
“Ini bertujuan untuk melengkapi atau mengumpulkan data secara langsung ke masyarakat untuk nantinya kita saring dan dimasukan ke dalam rancangan Raperda ini,” ucapnya.
Penyerapan aspirasi dan masukan terhadap Raperda tersebut, nantinya kata Shania, akan disampaikn kepada Panitia khusus (Pansus) II untuk kemudian akan ditindaklanjuti lebih dalam. Selain itu, tak lupa juga akan melakukan kordinasi dan hearing dengan dinas terkait, guna menyempurnakan Perda tersebut
“Nanti juga kita akan melakukan Hearing dengan dinas terkait untuk menyelaraskan apa yang sudah kita dapatkan di masyarakat dengan data yang ada di dinas terkait untuk sama-sama mencari solusi,” katanya.
Setelah melakukan SosRaperda, ia telah mengantongi beberapa masukan dari masyarakat. Salah satunya, ialah keinginan masyarakat untuk mendapat pembinaan tentang pengembangan produk lokal yang dilakukan secara berkelanjutan.
“Nah mereka ingin ada tim khusus untuk membantu membina masyarakat di kelurahan ini dalam mengembangkan usahanya secara berkelanjutan,” sebut legislator Samarinda asal Dapil 5 yang meliputi Kecamatan Samarinda Utara dan Sungai Pinang tersebut.
Agar pelatihan dan pembinaan berjalan dengan lancar, politisi Partai Demokrat itu pun meminta agar pembinaan tersampaikan dengan tepat sasaran. Tidak boleh lagi kata dia, perwakilan-perwakilan para produsen produk lokal, yang harus menghadiri, ialah para produsen yang benar-benar serius untuk meningkatkan pendapatannya.
“Harus tepat sasaran. Artinya, dalam satu kelurahan ini ada namanya kelompok usaha nah itu yang harus dilatih agar pelatihan itu lebih efektif,” tegasnya.
Untuk itu, ia pun meminta kepada tiap RT yang ada di kelurahan Lempake, untuk mendata para kelompok tani atau masyarakat yang secara bersungguh-sungguh untuk membumikan produk lokal pada pasar-pasar modern.
Dari data yang diperoleh RT ini lah, dapat diajukan ke Dinas terkait untuk kemudian ditindaklanjuti dan difasilitasi berupa pembinaan.
“Mekanisme sistemnya yaitu bottom-up, artinya dari bawah (Masyarakat) Kepada Pemerintah, dengan catatan, bagi mereka yang aktif dan memang berniat untuk berusaha” ujarnya.
Terakhir, legislator kelahiran 97 tersebut pun berharap, agar pelatihan ini nantinya dapat berguna dengan sangat baik bagi masyarakat, terkhusus bagi para kelompok usaha yang bersungguh-sungguh dalam mengembangkan usahanya.
“Harapanya SosRaperda ini bisa berjalan dengan baik dan isinya berbobot, dan bisa dirasakan langsung oleh warga serta bisa membantu pertumbuhan ekonomi di Samarinda.” harapnya.
(Farid/DPRDSamarinda)