• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home Kaltara

Gubernur Sidak ke Lokasi KBM, Hasilnya akan Dilaporkan Langsung ke Presiden

Redaksi by Redaksi
Mei 22, 2021
in Kaltara
0 0
0
Gubernur Sidak ke Lokasi KBM, Hasilnya akan Dilaporkan Langsung ke Presiden
Bagikan

 

Tanjung Selor, Publik News — Percepatan pembangunan Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor yang didukung kebijakan dari pemerintah pusat berupa Instruksi Presiden (Inpres) nomor 9 tahun 2018.

Lokasi KBM tersebut mulai dilakukan penimbunan salah satunya untuk pembuatan badan jalan keluar dan masuk, Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A.Paliwang masih memikir panjang untuk melanjutkan mega proyek APBN tersebut.

Padahal, seperti diketahui, kebijakan pemerintah pusat melalui Inpres nomor 9 tahun 2018 berlaku paling lambat 5 tahun terhitung sejak dikeluarkan, yakni mulai 31 Oktober 2018 sampai 31 Oktober 2023,

“Tapi setelah melihat langsung lokasi KBM yang direncanakan itu, ternyata penuh dengan gambut dan rawa. Artinya lokasi ini belum bisa digunakan untuk pembangunan meski sudah ditimbun,” kata Gubernur usai meninjau lokasi KBM tersebut secara mendadak, Jumat (21/5/2021).

Dalam inspeksi mendadak (sidak) terhadap progres KBM pada dua titik pembangunan, Gubernur mengaku hanya ingin memastikan kelayakan lahan area kota baru tersebut.

“Jika penimbunan ini tetap dilakukan sangat banyak uang negara yang habis terbuang percuma. Oleh karena itu, sidak ini saya lakukan untuk mengetahui langsung kondisi yang ada di lapangan,” ujarnya.

Gubernur menilai tak ada yang bisa diperbuat lagi terhadap lahan KBM itu. Menurut Gubernur solusinya, semua lumpur, air yang berada di kedalaman sekitar 2 meter pada lahan tersebut dibuang.

“Kalau mau coba-coba melakukan pembangunan silahkan, tapi buang dulu semua lumpur dan airnya yang mencapai 2 meter itu,” tambah Gubernur didampingi Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR dan KP) Kaltara, Sujadi.

“Jika semua (lahan) itu dilakukan penimbunan, bisa dibayangkan berapa banyak gunung di Bulungan ini dipangkas. Dan kalau kita lihat secara logika harus menunggu sampai lahan itu kering dan matang. Selama menunggu proses itu, 1 atau 2 tahun ke depan timbunannya akan terturun,” tuturnya.

“Sebagaimana diketahui, lahan gambut dan rawa itu isinya air, meski bagian atas timbunan sudah kering tapi di bawah timbunan itu masih ada airnya, beda kalau yang ditimbun itu merupakan lahan yang memang sudah keras,” lanjutnya.

Terkait masalah lahan gambut yang ditimbun untuk kota mandiri, menurut Gubernur perlu dilakukan restorasi pada lahan. Jika perlu, dijadikan lokasi penyimpanan air.  Gubernur mengatakan sudah ada Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Mentri (Permen) terkait pemanfaatan lahan gambut.

“Setelah sidak saya tidak mau terima laporan dari pihak terkait, intinya saya ingin membuktikan kalau lahan di kilo 2 untuk kota mandiri itu tidak pantas, tadi kita lihat juga waktu saya di dalam lumpur yang tarik saya naik ke atas saja sampai 4 orang,” jelasnya.

Apakah lokasi KMB akan dipindahkan? Gubernur mengatakan Pemprov Kaltara akan mempelajari lebih jauh lagi soal pembangunan KMB tersebut.

Menurut rencananya temuan tersebut akan gubernur laporkan ke pusat, tepatnya di kementrian terkait, termasuk Presiden. Karena jija proyek tersebut dilanjutkan maka akan sangat merugikan karena ratusan miliar uang negara yang bisa membuat 5 gedung perkantoran, habis percuma hanya untuk melakukan pekerjaan penimbunan. (rio/as).

Post Views: 528
Previous Post

Tuntaskan Masalah Sengketa Batas Daerah, Pemprov Kaltara Gelar Rapat dengan Kemendagri

Next Post

Provinsi Kaltara Lolos Seleksi Administrasi  Kompetisi Inovasi Pelayanan

Redaksi

Redaksi

Next Post
Provinsi Kaltara Lolos Seleksi Administrasi  Kompetisi Inovasi Pelayanan

Provinsi Kaltara Lolos Seleksi Administrasi  Kompetisi Inovasi Pelayanan

Sosial Media

Statistik Pengunjung

498993
Users Today : 6
Total Users : 466884
Views Today : 37
Total views : 1542782
Who's Online : 4
Your IP Address : 216.73.216.179
Server Time : 2026-07-16
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In