Publiknews. Co, Samarinda – Anggota Pansus II DPRD Samarinda tentang Raperda Perlindungan dan pendistribusian produk lokal UMKM ke pasar modern. Abdul Rofik mengatakan pihaknya tengah fokus memperbanyak usulan dan masukan untuk menjadi bahan Raperda itu.
“Kami akan terus gencar dan akan melibatkan OPD terkait untuk membahas terkait keperluan produk UMKM nantinya,” tuturnya. Jum’at (14/4/2023).
Pria yang juga anggota dari Komisi II itu, mengungkap jika kedepannya setiap produk UMKM harus memberikan kepercayaan kepada konsumen, dengan demikian pemerintah berperan untuk memberikan pembinaan dan permodalan bagi pelaku usaha guna mewujudkan hal tersebut.
Selanjutnya, ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya juga akan membantu produk lokal UMKM Kota Tepian, bahkan juga turut menggandeng pertanian, produk perikanan, dan sektor lainnya untuk dibuatkan suatu Perda yang sesuai dengan bidang masing-masing sektor.
“Karena untuk menciptakan ruang kerja yang bisa masuk ke pasar modern membutuhkan waktu panjang karena kita akan komprehensif semuanya. Nantinya dibuat sebuah perda yang aplikasi tidak sekadar sebuah wacana,” ungkapnya.
Sehingga dalam hal itu, Abdul Rofik berharap jika ketika Raperda dari Pansus II ini kedepanya bisa terealisasikan maka besar kemungkinan produk yang ada dapat diekspor dan diterima di pasar modern.
“Jadi bagaimana mereka membuat konsumen percaya. Ini tugas pemerintah maka pembinaan termasuk permodalan sangat dibutuhkan. Ujungnya nanti bisa membuat sebuah ekspor,” harapnya. (Adv)





Users Today : 781
Total Users : 448551
Views Today : 902
Total views : 1513122
Who's Online : 5