PublikNews. Com -SAMARINDA– Ketua DPRD Prov. Kaltim Hasanuddin Mas’ud (Hamas), pinta seluruh anggota dewan tetap fokus pada 4 pansus yang masih aktif.
Pelaksanaan Rapat Paripurna ke-48 dengan agenda tanggapan dan jawaban fraksi-fraksi terhadap Nota Penjelasan Perubahan Peraturan DPRD Kaltim terkait Tata Beracara, Kode Etik dan Tata Tertib Dewan. Mendapati beberapa hasil pembahasan. Salah satunya adalah kesepakatan pembahasan Perubahan Peraturan DPRD Kaltim terkait Tata Beracara, Kode Etik dan Tata Tertib Dewan yanh di kembalikan kepada bidang yang membidangi.
Ia berpendapat, pembentukan pansus baru tidak perlu untuk dibentuk, sesuai dengan 8 fraksi DPRD Kaltim yang telah angkat suara.
“Saya rasa tidak perlu membentuk Pansus baru,” ujar Hasanuddin di Gedung D Lantai 6 DPRD Kaltim, Selasa (8/11).
Dari delapan fraksi yang ada di DPRD Kaltim, sebanyak lima fraksi sepakat untuk mengembalikan kepada badan yang membidanginya yakni Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) dan Badan Kehormatan (BK).
Sementara itu, dua fraksi lainnya menyatakan agar membentuk Pansus perubahan dan satu fraksi abstain.
Untuk diketahui, fraksi yang menginginkan untuk membentuk Pansus berasal dari Fraksi Gerindra yang disampaikan oleh juru bicaranya, Bagus Susetyo.
Tentunya dengan alasan. Menurut Fraksi Gerindra, pembentukan pansus dapat mempertajam dan memperoleh masukan-masukan dari berbagai pihak yang ahli dalam bidangnya dan memiliki kapasitas.
Di waktu yang bersamaan, Hamas mengungkapkan jika pansus baru tidak perlu dibentuk, agar seluruh anggota dewan lebih berfokus kepada empat pansus yang telah dibentuk.
“Hasilnya juga lebih condong kepada mengembalikan kepada badan yang membidangi,” bebernya.
“Kita juga harus lebih berfokus pada empat Pansus yang telah dibentuk, diantaranya adalah Pansus Raperda Layanan Kepemudaan, Pansus tentang RTRW, Pansus Kesenian Daerah, dan Pansus Investigasi Pertambangan,” sambungnya memungkasi. (Adv).