• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home Advetorial

Kontroversi Pernyataan Ismail Bolong, Samsun Pinta Masyarakat Bijak

Redaksi by Redaksi
November 9, 2022
in Advetorial, DPRD KALTIM, Kaltim
0 0
0
PDI- Perjuangan Buka Ruang Seluas-luasnya Melalui Pendidikan Kader Guna Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
Bagikan

 

PublikNews. Co -SAMARINDA – Kontroversi Pernyataan Ismail Bolong buat heboh masyarakat seantero Nusantara. Samsun pinta masyarakat bijak menilai.

Belakangan ini, jagat raya publik sedang dihebohkan dengan persoalan Ismail Bolong, yang juga merupakan mantan anggota Polres Samarinda, Kalimantan Timur, dengan pengakuannya di media sosial.

Dalam video berdurasi 2 menit 17 detik, Ismail mengaku sebagai pengepul konsesi tambang batubara ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Ia juga memberikan pernyataan bahwa dirinya mendapatkan penghasilan yang cukup fantastis, yakni kurang lebih Rp 5-10 miliar per bulan.

Tak hanya itu, dalam pernyataannya, beberapa petinggi Polri serta Polda Kaltim diduga turut terlibat dan menikmati hasil pertambangan tersebut.

Melihat situasi tersebut, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun menanggapi persoalan ini meminta masyarakat menilai sendiri dengan bijak, karena instansi kepolisian juga memiliki hak untuk klarifikasi.

“Dipersilahkan masyarakat untuk menilai, apabila instansi kepolisian tidak benar ya punya hak juga untuk klarifikasi. Biarkan mereka klarifikasi,” ujarnya ketika ditemui di Kantor DPRD Kaltim, Rabu (9/11).

Ia menekankan, bahwasanya kegiatan apapun yang merusak lingkungan serta merugikan negara oleh pihak manapun pada dasarnya tidak diperbolehkan.

“Kalau Idealnya ya tidak boleh ada backing-backingan. Tidak boleh ada pihak-pihak atau oknum yang merusak lingkungan dan merugikan negara,” tandasnya. (Adv).

Post Views: 323
Previous Post

Hamas: Agar Anggota Dewan Tetap Fokus Pada 4 Pansus

Next Post

Ketua Komisi IIl DPRD Prov. Kaltim, Menilai Perda 8/2013 terkait Reklamasi dan Pasca Tambang Sudah Tidak Berlaku

Redaksi

Redaksi

Next Post
Ketua Komisi IIl DPRD Prov. Kaltim, Menilai Perda 8/2013 terkait Reklamasi dan Pasca Tambang Sudah Tidak Berlaku

Ketua Komisi IIl DPRD Prov. Kaltim, Menilai Perda 8/2013 terkait Reklamasi dan Pasca Tambang Sudah Tidak Berlaku

Statistik Pengunjung

449770
Users Today : 1127
Total Users : 417661
Views Today : 1799
Total views : 1460716
Who's Online : 6
Your IP Address : 216.73.216.245
Server Time : 2026-05-01
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In