Publiknews. Co – Samarinda – Terdapat 21 IUP palsu yang kini terus di bahas oleh Pansus Investigasi Tambang termasuk memanggil OPD terkait.
Menurut Ketua Pansus investigasi Tambang Syafruddin, pemalsuan 21 IUP tersebut terfokus pada tanda tangan Gubernur Kaltim yang dj sinyalir di palsukan oleh oknum perusahaan yang tidak bertanggung jawab.
“Di 21 IUP itu ada tanda tangan Gubernur, maka sudah jelas kita akan memanggil Gubernur Kaltim,” ucapnya.
Setelah memanggil beberapa OPD terkait, Dia menegaskan jika 21 IUP tersebut merupakan IUP palsu yang secara jelas telah melanggar hukum.
“Semua OPD sudah mengakui, jika itu IUP palsu,” ungkapnya.
Salah satunya adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang memberikan keterangan secara jelas, jika DPMPTSP tidak pernah memproses berkas dari 21 IUP yang ada tersebut.
“DPMPTSP telah mengatakan secara jelas jika mereka tidak pernah memproses 21 IUP tersebut,” ungpak Sjafruddi.
“Kalau pun di dalam nomenklatur izin IUP tersebut terdapat nama DPMPTSP tercantum di situ, itu sudah jelas dan pasti di palsukan,” sambungnya.
Dengan begitu pihaknya akan memanggil Gubernur Kaltim untuk di mintaj keerangan secara jelas terhadap 21 IUP palsu tersebut. (Adv)