Publiknews. Co – SAMARINDA – Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) telah merampungkan rencana kegiatan tahun 2022.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengatakan, pengesahan ini seharusnya akan dilakukan pada 21 November, namun terdapat perubahan jadwal, sehingga dilakukan lebih cepat, yakni pada 14 November 2022.
“Jadi satu diantara perubahan ini adalah terkait dengan pengesahan APBD 2023, jadi akan kami gelar lebih cepat daripada sebelumnya,” terang Samsun, Rabu (9/11/2022).
Menurutnya Samsun pada pembahasan APBD 2023 merupakan hal yang krusial, oleh karena pengesahannya ditargetkan pada pertengahan November.
Adapun penargetan yang dilakukan sesuai dengan Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 84 Tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2023.
“Pembahasan APBD 2023 ini cukup krusial, karena target pengesahannya di pertengahan bulan November,” tuturnya.
Menjelang pengesahan itu, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta Badan Anggaran (Banggar), terus intens lakukan pembahasan untuk perencanaan menyesuaikan program yang akan dilakukan. (Adv)