PUBLIKNEWS CO.SAMARINDA.Hearing bertempat di Kantor DPRD Kota Samarinda di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Samarinda, pada Kamis 22/9/2022.
Komisi IV DPRD Kota Samarinda mengadakan hearing Terkait surat aduan dari saudara jaidun ( Konsultan Hukum) perihal adanya dugaaan perbuatan atau tindakan sewenang-wenang dari UPTD PPA Kota Samarinda.
Acara rapat ini dipimpin oleh Sani Bin Husain ( Wakil Ketua Komisi IV) dan juga turut hadir Bapak Rusdi ( Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda) Sri Puji Astuti ( Ketua Komisi IV) Deni Hakim Anwar ( Sekretaris Komisi IV ) Joko Wiratno dan Damayanti ( Anggota Komisi IV) serta juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan dan Perempuan serta jajaran ya dan BKPSDM Kota Samarinda.
Dalam keterangan ya, saudara jaidun yang sebagai konsultan hukum bagi 8 psikolog yang pernah bekerja di UPTD PPA Kota Samarinda, mengatakan UPTD PPA Kota Samarinda telah melakukan perbuatan sewenang – wenang dengan memberhentikan klien kami dan melakukan indikasi pemotongan gaji.
Menanggapi hal tersebut, Desi Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Kota Samarinda mengatakan bahwa pemberhentian tenaga psikolog tersebut dilakukan karena adanya moratorium 2019, hal ini secara otomatis mereka tidak bisa lagi dilanjutkan untuk bekerja dengan kami, Ujar desi.
Desi melanjutkan bahwa perlu diketahui untuk Anggaran di UPTD PPA Kota Samarinda sangat minim sekali dan juga kami sudah berupaya melakukan konsultasi ke beberapa pihak terkait agar tenaga psikolog tersebut tetap dapat bekerja di tempat kami, namun hasilnya masih belum bisa dapat direalisasikan dan terbentur aturan hukum yang berlaku.
Terkait hal ini Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sani mengatakan Kami , merekomendasikan kepada kedua belah pihak agar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Samarinda agar segera melakukan Komunikasi dengan saudara jaidun DKK untuk mencari solusi terbaik dan merekomendasikan kepada Bapak Walikota Samarinda agar menyiapkan anggaran yang memadai bagi Kegiatan UPTD PPA Kota Samarinda, dikarenakan Tenaga Psikolog sangat penting dibutuhkan perannya di dalam kasus kekerasan anak dan perempuan di kota samarinda, apalagi perlu kita ketahui akhir-akhir ini banyak kasus kekerasan perempuan dan anak yang terjadi di kota samarinda.
Penulis: ka