PUBLIK NEWS.CO.SAMARINDA.Anggota bapemperda DPRD Kota Samarinda mengundang Bappenda Kota Samarinda dan Bagian Hukum Kota Samarinda acara tersebut digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Samarinda Lt. II
Dalam pertemuan ini dipimpin langsung oleh H. Abdul Rofik, SP., MM selaku Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda.
dalam pertemuan hari ini membahas mengenai Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang ada dikota Samarinda.
Bapemperda sangat mengapresiasi adanya raperda ini karena berkaitan dengan bagaimana mengoptimalkan potensi pendapatan yang ada, selain itu pembahasan hari ini mengenai aturan dan dasar dalam memungut pajak daerah dan retribusi daerah.
Pertemuan hari ini dibahas juga bentuk pengawasan dalam melakukan pemungutan retribusi di lapangan .(Red/Adv)