• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home Advetorial

Helmi Abdullah Pimpin Rapat Paripurna Bahas Tiga Point AKD

Redaksi by Redaksi
Februari 24, 2023
in Advetorial, DPRD SAMARINDA, Samarinda
0 0
0
Helmi Abdullah Pimpin Rapat Paripurna Bahas Tiga Point AKD
Bagikan

Publiknews. Co, Samarinda – Sekretariat DPRD Samarinda gelar rapat paripurna masa sidang I tahun 2023, dipimpin langsung oleh Wakil DPRD Samarinda, Helmi Abdullah mengatakan bahwa pada rapat paripurna tersebut membahas tiga agenda kedewanan. Di Ruang Rapat utama lantai 2 DPRD Samarinda, Rabu (22/2/2023).

“Rapat Paripurna kali ini hanya membahas tiga Point, yakni, Pertama laporan hasil reses yang telah dilaksanakan anggota DPRD di setiap dapil dan usulan-usulan semua sudah masuk,” katanya.

Kemudian kedua, penetapan pansus-pansus Raperda disetiap komisi. Sehingga pansus tesebut dibuat dalam rangka menambah produk dalam periode 2019 2024.

Lanjutnya. Ketiga penetapan pokok-pokok pikiran artinya usulan duluan dari reses, musrembang itu kita masukan kedelam pokok pikiran ini,” ungkapnya.

Selain itu, politisi Gerindra itu pun mengatakan, bahwa terkait dengan Perwali, pihak pemerintah Kota (Pemkot) mereka telah mengusulkan kepada Pemerintah Daerah.

“Jadi Pemerintah Daerah, saya kira akan mengkaji untuk melengkapi agar dapat menyiapkan yang harus mereka siapkan,” katanya.

Lanjut kemudian ia menambahkan, dengan waktu yang tersisa ini akan di mulai dilaksanakan tahapan sosialisasi Perda, dengan harapan semua bisa berjalan lancar dan baik.

“Karena Pansus yang dibentuk ini muaranya terdapat pada Sosialisasi Perda, jadi payung hukumnya ini sambil jalan aja,” tutupnya, (adv)

Post Views: 296
Previous Post

Samri Dukung Pemkot Manfaatkam Aset Bangunan Pemerintah Tunjang PAD Samarinda

Next Post

Sekwan DPRD Agus Tri Susanto: Anggota DPRD Samarinda Wajib Mensosialisasikan Raperda Inisiasi DPRD

Redaksi

Redaksi

Next Post
Sekwan DPRD Agus Tri Susanto: Anggota DPRD Samarinda Wajib Mensosialisasikan Raperda Inisiasi DPRD

Sekwan DPRD Agus Tri Susanto: Anggota DPRD Samarinda Wajib Mensosialisasikan Raperda Inisiasi DPRD

Sosial Media

Statistik Pengunjung

523840
Users Today : 125
Total Users : 491731
Views Today : 361
Total views : 1584715
Who's Online : 2
Your IP Address : 216.73.216.15
Server Time : 2026-09-03
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In