Publiknews. Co, Samarinda – Anggota komisi I DPRD Samarinda, Eko Elyasmoko menyebutkan, bahwa kota Samarinda sudah seharusnya bebas dari tambang.
Hal itu dikatakanya, karena melihat Wali Kota Samarinda Samarinda memiliki rencana terwujudnya wacana kota bebas tambang di tahun 2026 akan datang.
Sehingga dengan berdirinya IKN di Kaltim, Kota Samarinda sebagai penyanggah IKN yang baru sudah sepatutnya terbebas dari pertambangan (Batu bara).
“Untuk wacana Samarinda bebas tambang di tahun 2026 tentu sangat baik, tapi pertanggung jawaban dari pihak penambang juga harus ada, jangan sampai lubang bekas galian mereka di biarkan saja,” ucap Eko beberapa waktu lalu.
Lanjutnya. “Kalau mau di stop itu reklamasinya bagaimana? tanah untuk menutup bekas galian itu dari mana? jelas butuh dana yang besar,” tambahnya.
Terakhir Eko Elyasmoko mengungkapkan, mengenai mekanisme Perizinan terkait tambang batu bara saat ini telah diambil alih oleh pemerintah pusat. Sehingga pihaknya selama ini hanya bisa fokus terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan pasca tambang.
“Jika kami menemukan hal itu pasti kami akan berikan teguran,” pungkasnya. (Adv)