PublikNews.Co, SAMARINDA . Kebijakan penghapusan tenaga honorer pada tahun 2024 yang diumumkan oleh pemerintah pusat mendapat tanggapan positif dari Jahidin, Anggota Komisi I DPRD Kaltim.
Ia menekankan bahwa Gubernur Kaltim yang sebelumnya, Isran Noor, telah membuat pernyataan tegas bahwa tidak akan ada satu pun tenaga honorer yang dipecat di Kaltim.
“Tapi khusus untuk Kaltim, gubernur yang lama sudah membuat pernyataan bahwa tidak ada satu pun honorer yang akan dihapus. Kepala daerah punya kewenangan untuk mengatur daerahnya, dan mereka mendapatkan gaji dari sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pendapatan asli daerah memungkinkan kita membayar gajinya. Ini adalah kebijakan yang sangat efektif yang dilakukan oleh gubernur sebelumnya,”ujarnya, Kamis (9/11/2023).
Ia menegaskan bahwa komitmen Gubernur Kaltim Periode Tahun 2018-2023 Isran Noor, untuk tidak menghapus tenaga honorer tetap berlaku, tidak mungkin gubernur berikutnya akan mengubah kebijakan tersebut, jika kebijakan tersebut sangat bijaksana dan penting untuk dilanjutkan.
“Mereka yang akan dipecat adalah anggota keluarga kita sendiri. Bagaimana mereka akan mencari pekerjaan jika mereka dipecat, terutama bagi mereka yang sudah berusia di atas 40-50 tahun akan kesulitan diterima di perusahaan swasta, dan kami berkomitmen mendukung kebijakan yang diterapkan oleh gubernur sebelumnya,”
Harapannya, komitmen kuat Kaltim untuk melindungi pekerjaan tenaga honorer di tengah perubahan nasional terkait penghapusan tenaga honorer. Dengan APBD yang meningkat, Kaltim berusaha memastikan kesetaraan dan pelayanan yang adil bagi semua warga daerah ini.
Penulis Nur Ainunnisa | Editor Eka Mandiri