Publiknews.co Samarinda — Rencana pengoperasian Teras Samarinda II di Jalan Gajah Mada pada 1 September 2026 mendapat perhatian DPRD Kota Samarinda. Dewan meminta Pemerintah Kota Samarinda memastikan seluruh fasilitas di kawasan tersebut dalam kondisi layak dan aman sebelum masyarakat diperbolehkan menggunakannya.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan aspek keselamatan harus menjadi perhatian utama menjelang pembukaan ruang publik tersebut. Setiap fasilitas yang masih mengalami kerusakan maupun belum selesai dikerjakan perlu segera diperiksa dan diperbaiki.
“Yang paling penting seluruh fasilitas dipastikan aman sebelum digunakan masyarakat,” ujar Rohim di DPRD Samarinda, Selasa (11/8/2026).
Menurutnya, pemeriksaan tidak boleh hanya dilakukan pada bagian kawasan yang terlihat oleh pengunjung. Pemerintah bersama kontraktor perlu memastikan seluruh bagian fasilitas telah memenuhi standar keamanan, termasuk sarana yang digunakan secara langsung oleh masyarakat.
Salah satu fasilitas yang mendapat perhatian khusus ialah area bermain anak. Rohim menilai playground membutuhkan pengawasan dan pengecekan lebih detail karena penggunanya merupakan kelompok usia yang rentan mengalami cedera apabila fasilitas tidak dalam kondisi baik.
Ia meminta proses pemeriksaan dan perbaikan dilakukan sebelum kawasan memasuki tahap serah terima. Dengan demikian, persoalan fasilitas yang berpotensi membahayakan pengunjung tidak muncul setelah kawasan resmi dibuka.
Selain kondisi fisik, DPRD juga menyoroti pengaturan jam operasional Teras Samarinda II. Rohim menilai kawasan tersebut tidak harus dibuka sepanjang waktu apabila kondisi pengelolaan belum memungkinkan.
Menurutnya, penentuan waktu operasional dapat mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari keamanan, kebersihan, pemeliharaan fasilitas hingga kesiapan petugas yang bertanggung jawab mengelola kawasan.
Meski demikian, kebutuhan masyarakat tetap perlu menjadi bagian dari evaluasi. Apabila nantinya pengunjung menginginkan jam operasional yang lebih panjang, pemerintah dapat mempertimbangkannya setelah melihat kondisi keamanan dan kemampuan pengelolaan di lapangan.
“Yang penting aspirasi masyarakat juga didengar. Kalau ada kebutuhan untuk waktu kunjungan yang lebih panjang, tentu bisa dievaluasi berdasarkan kondisi dan kesiapan pengelola,” katanya.
Rohim berharap Teras Samarinda II nantinya tidak hanya menjadi tempat rekreasi, tetapi mampu menjadi ruang publik yang dapat dimanfaatkan masyarakat dari berbagai kelompok usia. Kenyamanan, keamanan, serta kelayakan fasilitas dinilai menjadi faktor utama agar kawasan tersebut benar-benar memberikan manfaat.
Ia pun meminta seluruh pihak tidak terburu-buru mengejar target pembukaan apabila masih terdapat fasilitas yang belum memenuhi standar. Target 1 September tetap dapat diwujudkan sepanjang seluruh aspek keselamatan telah dipastikan.
“Jangan hanya mengejar pembukaan. Pastikan dulu fasilitasnya benar-benar siap sehingga masyarakat yang datang bisa merasa aman dan nyaman,” pungkasnya.(advdprdsamarinda)






Users Today : 190
Total Users : 480264
Views Today : 245
Total views : 1565029
Who's Online : 1