• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home Advetorial

Jelang Penetapan DPT, KPU Kaltim Terus Pantau Perubahan Daftar Pemilih Sementara

Redaksi by Redaksi
September 12, 2024
in Advetorial, Kaltim, KPU Kaltim, Politik
0 0
0
Jelang Penetapan DPT, KPU Kaltim Terus Pantau Perubahan Daftar Pemilih Sementara
Bagikan

Ket Foto : Dok KPU Kaltim, Iffa Rosita ( Istimewa )

Publiknews.co Samarinda – Jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah di Kalimantan Timur (Kaltim) masih dalam tahap perubahan. Komisioner Bidang Perencanaan Data dan Informasi KPU Kaltim, Iffa Rosita, menginformasikan hal ini kepada media pada Kamis sore (12/9/2024).

Iffa menjelaskan bahwa DPS yang mengalami perubahan saat ini termasuk dalam kategori Daftar Pemilih Sementara Perubahan (DPSP).

“Perubahan data ini terus berlangsung dan akan diperbarui setiap dua minggu,” ujar Iffa.

Menurut Iffa, perubahan ini dipengaruhi oleh beberapa faktor. Di antaranya adalah tanggapan masyarakat mengenai hasil DPS serta pembaruan yang diterima dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Disduk Capil. Pembaruan ini terkait dengan pemindahan penduduk dari luar daerah ke Kaltim dan status Tidak Memenuhi Syarat (TMS), seperti kematian atau perubahan status menjadi TNI/Polri.

Iffa juga menyebutkan bahwa perubahan data dapat terjadi akibat pemindahan lokasi Tempat Pemungutan Suara Khusus (Loksus), yang mungkin menyebabkan duplikasi data di berbagai kabupaten atau kota di Kaltim.

“Misalnya, seseorang yang pindah domisili dari daerah A ke daerah B karena status hukum tertentu bisa menyebabkan data ganda,” tambahnya.

KPU Kabupaten/Kota memiliki waktu dari 14 hingga 21 September 2024 untuk menetapkan DPSP menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT). KPU Kaltim akan menyelesaikan penetapan DPT pada 22 hingga 23 September 2024.

“Selama periode tersebut, KPU Kabupaten/Kota harus mengatur jadwal yang tepat untuk penetapan DPT,”

tutup Iffa.

Penulis Nisa | Editor Eka Anika

Post Views: 427
Previous Post

Total 2.821.413 Data Pemilih Sementara di Kaltim untuk Pilgub 2024

Next Post

Meningkatkan Partisipasi Pemilih Muda: KPU Kaltim Adakan Sosialisasi di Sekolah

Redaksi

Redaksi

Next Post
Meningkatkan Partisipasi Pemilih Muda: KPU Kaltim Adakan Sosialisasi di Sekolah

Meningkatkan Partisipasi Pemilih Muda: KPU Kaltim Adakan Sosialisasi di Sekolah

Sosial Media

Statistik Pengunjung

458714
Users Today : 409
Total Users : 426605
Views Today : 857
Total views : 1477911
Who's Online : 8
Your IP Address : 216.73.216.185
Server Time : 2026-05-14
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In