Publiknews.co Samarinda – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur mengumumkan jumlah Data Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Timur 2024.
Menurut informasi yang diperoleh, KPU Kalimantan Timur mencatat total sebanyak 2.821.413 DPS dari 10 kabupaten/kota di wilayah tersebut.
“Baru-baru ini, kami telah mengadakan rapat pleno terbuka mengenai jumlah DPS di Kalimantan Timur. Dalam rapat tersebut, kami mengungkapkan total 2.821.413 orang terdaftar sebagai DPS. Rapat ini dilaksanakan di Hotel Grand Senyiur Balikpapan,” ujar Fahmi dalam keterangannya, Kamis (12/9/2024) siang.
Fahmi menjelaskan bahwa DPS ini terdiri dari 1.456.798 laki-laki dan 1.364.615 perempuan, yang tersebar di 105 kecamatan dan 1.038 kelurahan/desa di seluruh Kalimantan Timur.
Ia juga menambahkan bahwa rapat tersebut mencakup beberapa koreksi dan perbaikan data DPS.
“Di antara 10 kabupaten/kota, hanya Penajam Paser Utara yang mengalami perbaikan, terkait kesalahan pencatatan DPS Kecamatan Waru dengan Kecamatan Babulu. Namun, hal ini tidak mempengaruhi hasil rekapitulasi akhir,” jelas Fahmi.
Penulis Nisa | Editor Eka Anika