Publiknews. Co, Samarinda – Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal menghibau kepada seluruh masyarakat khususnya Samarinda untuk tidak memainkan petasan di tengah bulan puasa (Ramadan), lantaran dapat mengganggu kenyamanan dan kenyaman masyarakat secara umum.
“Mengenai petasan jelas itu dilarang. Jadi sudah ada ketentuan larangan yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian, jadi tidak boleh menjual karena itu menyangkut demi kemanan,” ungkapnya politisi Nasdem tersebut di ruang kerjanya. Selasa (28/3/2023).
“Jika masih ada yang menjual maka itu tugas kepolisian” imbuhnya.
Menurutnya, larangan tersebut diberlakukan tak lain untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan (kecelakaan atas ledakan petasan) yang dapat berakibat fatal. Sehingga legislator jalan Basuki Rahmat itu menilai, tidak akan mungkin ada larangan jika apa yang telah dilarang itu tidak memiliki masalah.
“Karena demi keamanan maka hal itu dilarang,
Dari kami menyampaikan, dari apa yang sudah dilarang oleh pemerintah, maka diharapkan untuk ditaati, karena apapun yang menjadi larangan itu sudh dihitung dengan dampak dan akibatnya, jika sudah menyangkut itu pasti berkaitan dengan masyarakat itu sendiri,” tuturnya sembari mengakhiri wawancara. (Adv)