Publiknews. Co -Samarinda. Selaku Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda Joni Sinatra Ginting menanggapi persoalan banyak nya Pertamini yang sudah menjamur di Kota Samarinda, disamping kelangkaan BBM bersubsidi di beberapa titik SPBU di Samarinda. Hal tersebut disampaikannya pada saat awak media mengkonfirmasi soal Pertamini tersebut.
Diketahui pertamini yang ternyata illegal, dan tak memiliki peraturan baik dari Pertamina sendiri atau dari aturan lainnya. Pasalnya, Pertamini bukan dari bagian Pertamina.
Hal ini juga disampaika oleh Joni Sinatra Ginting yang juga anggota Komisi 1 DPRD Kota Samarinda. Ia mengatakan, jika yang merupakan bentuk legal dari Pertamina adalah Pertashop. Perlu diketahui (Pertashop (Pertamina Shop) adalah outlet penjualan Pertamina berskala tertentu yang dipersiapkan untuk melayani kebutuhan konsumen BBM non subsidi, LPG non subsidi, dan produk ritel Pertamina lainnya dengan mengutamakan lokasi pelayanannya di desa atau di kota yang membutuhkan pelayanan produk ritel Pertamina).
“Soal Pertamini memang jika disesuaikan dengan peraturan Pertamina itu tidak ada yang namanya Pertamini, yang ada itu namanya pertashop dan itu keluaran dari Pertamina jadi itu yang resmi legel dan sesuai dengan standar, karna kalau untuk Pertamini ga tau standarnya dari mana,”jelasnya Joni saat diwawancarai awak media.
Menurut keterangan Joni, pertamini termasuk ilegal dikarenakan hanya sebatas penggantian botol saja dan berbentuk kotak, Belum lagi mengenai septi keamanannya juga masih belum dilakukan, dari hal tersebut untuk kedepannya akan dibuatkan perda.
“harus kita buat perda, tapi itu bukan ranah kami kalau dibawah Pertamina, mungkin nanti hubungannya dengan komisi III, untuk upaya dari dewan karna itu ilegal dan sudah menjamur dimana-mana,”ungkapnya.
Sebagai landasan pihak DPRD mengutarakan pihaknya berdiri di atas masyarakat. Dari sisi kemanusiaan Joni juga memikirkan nasib dari rakyat kecil dalam menyambung kehidupannya.
“Mereka adalah masyarakat kecil yang mau mengambil meraup keuntungan dari situ untuk kehidupan mereka. Gak mungkin juga kami serta merta mengambil tindakan,”tuturnya.
Kemudian nantinya jika ada pengecualian mungkin nanti ada solusi untuk bagaimana mereka (Rakyat Kecil) bisa mendapatkan penghasilan dari yang lain.
“Jika ada solusi pendapatan yang lain selain dari Pertamini, kita boleh saja bertindak tapi jika tidak ya kita engga semena-mena terhadapt rakyat, Sehingga kita bisa dikatakan hanya bisa melihat saja belum tersentuh,” ujar politisi Demokrat tersebut.
Joni pun menekankan kembali bahwa pihaknya selalu menimbang-nimbang dengan baik nasib masyarakat Kota Samarinda kedepannyan.
“Kami akan menimbang dari sisi kemanusiaan kan tidak segampang dengan apa yang kita sampaikan. Kecuali ada solusi yang tepat untuk bisa dapat menggantikan pengahasilan tersebut,” pungkasnya.
Penulis: Rid