Publiknews. Co -Samarinda- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Abdul Rofik yang sekaligus ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Banpemperda) DPRD Samarinda menerima kunjungan dari Panitia Khusus (Pansus) dari DPRD Kota Bontang terkait Raperda Inovasi Daerah.
Pada pertemuan tersebut pihak DPRD Bontang membahas terkait Raperda yang kemudian dijadikan sebagai referensi untuk di terapkan di DPRD Bontang.
Rofik mengatakan maksud dan tujuan kunjungan dari DPRD Bontang adalah berkenaan dengan Raperda inovasi daerah Kota Samarinda.
“pertama ya berkenaan dengan Inovasi ya tadi itu ada beberapa raperda tadi. Sebenarnya mereka ingin ketahui,” ungkapnya.
Menurutnya, inovasi tersebut sangat diperlukan guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
“Beberapa inovasi yang diperlukan Pemerintah daerah untuk meningkatkan PAD dari pada pemerintah kota masing-masing,”
Berkenaan dengan PAD masih ada Perwali yang menjadi acuan meskipun dianggap Rofik hal itu masih sangat rentan. Akan tetapi pihaknya sudah meningkatkan beberapa inovasi tersebut.
“Kami sudah mengikat beberapa inovasi yang dilakukan oleh pemerintah atas usulan dari pada DPRD sendiri,”jelasnya Rofik.
Politisi PKS tersebut menuturkan bahwa pihaknya sudah membuat beberapa perda tentang UMKM yang bersifat inovasi dan kreatif untuk masyarakat
“Ada beberapa raperda tentang UMKM yang sifatnya inovasi dan kreatif kita sudah gol itu juga bagian daripada inovasi kita agar masyarakat ini tidak lagi memanfaatkan dunia bisnis itu identik dengan sumber daya alam saja, akan tetapi bagaimana mereka itu menciptakan kreativitas,”tuturnya.
Pada adasarnya dan menjadi naluriah bagj seorang pedagang adalah mencari wilayah yang ramai untuk mendapatkan pemasukkan. Hal itu pula yang di manfaatkan untuk mendapatkan keuntungan, tidak hanya dari peningkatan PAD, tapi juga segi tata ruang yang lebih tersusun.
“Itu yang saya sampaikan, idealnya semua PKL itu akan mencari tempat yang memang ramai pembelinya. Kalau di tengah hutan atau sawah itu ramai, pasti mereka akan kesana, contohnya di daerah persawahan di Jl. Betapus,”sampainya.
Salah satu contoh inovasi yang telah di terapkan adalah area persawahan Betapus yang kemudian menjadi tempat wisata serta berkumpulnya masyarakat untuk menikmati waktu santai.
“Padahal dulunya itu tempat persawahan, tapi karena kemudian ada inovasi dan kreativitas, maka jadilah daerah tempat wisata yang banyak orang mengarah kesana untuk nyantai atau berwisata. Jadi itu yang di pelajari oleh pansus DPRD Kota Bontang ke kita,” pungkasnya.
Oleh karena itu Rofik menegaskan bagaimana kedepanya tinggal kewajiban pemerintah tidak hanya soal penindakan yang diinginkan, tapi bagaimana ide ide kreatif bisa dimunculkan untuk masyarakat Samarinda.
Penulis: Rid